Babak Baru Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas karena Banyak Alpa

26 Juni 2024 8:50 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa di SMA Negeri 8 Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa di SMA Negeri 8 Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maulidza Sari Febriyanti, siswi SMA Negeri 8 Medan, tidak naik dari kelas XI ke kelas XII MIA. Liza dinilai sekolah tidak memenuhi syarat kehadiran 90 persen dari total 266 hari efektif belajar.
ADVERTISEMENT
Di rapornya, Liza tercatat tak hadir tanpa keterangannya sebanyak 23 hari, sakit 6 hari, dan izin sebanyak 3 hari.
Meski begitu, Liza mengaku tak yakin bila ia alpa sebanyak itu. Sebab, menurutnya, ia selalu mengabari gurunya bila tak bisa hadir ke sekolah. Meski begitu, ia tak ingat jumlah hari alpa-nya.
Di samping itu, ia mengklaim tak naik kelas karena ada unsur sentimen pribadi dari Kepsek, Rosmaida. Sentimen yang dimaksud adalah ayah Liza yang melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut terkait dugaan pungli.
Di sisi lain, Rosmaida membantah tudingan itu. Katanya, Liza murni tak naik kelas karena ada syarat absensi yang tidak terpenuhi sesuai dengan peraturan sekolah.
Kasus ini pun berkembang. Sejumlah pihak buka suara. Seperti apa?
ADVERTISEMENT
SMAN 8 Medan Pakai Kurikulum 2013
SMA N 8 Medan memberikan keterangan terkait siswinya yang diisukan tak naik kelas karena sentimen pribadi. Foto: Dok. Istimewa
Sekolah SMAN 8 Medan ternyata menggunakan dua kurikulum dalam proses belajar. Khusus untuk kelas XI dan XII, mereka masih menggunakan Kurikulum 2013. Sedangkan, untuk kelas X, menggunakan Kurikulum Merdeka.
Hal tersebut berdampak kepada kriteria naik kelas. Di kurikulum 2013, salah satu kriteria kenaikan kelas dan kelulusan adalah absensi.
Soal absensi ini, sesuai Permendikbud nomor 23 tahun 2016, persentasenya diserahkan kepada sekolah. SMAN 8 Medan, menetapkan aturan syarat kehadiran 90 persen dan ketidakhadiran 10 persen.
Disdik Sumut Turun Tangan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menemui orang tua Liza.
"Kami cek memang benar anak itu 34 hari enggak hadir. Kami lihat tadi benar,” kata Kabid SMA Disdik Sumut Basir Hasibuan, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan orang tua, Liza bila tak sekolah selalu izin ke pihak sekolah. Baik wali kelas ataupun guru BK.
Disdik akan mengecek kesesuaian data dari pihak Liza dan pihak sekolah. Sebab, keterangan keduanya berbeda.
Kepsek Panggil Liza 4 Kali
SMA Negeri 8 Medan. Foto: Dok. Istimewa
Pihak sekolah mengeklaim sudah mengundang orang tua Liza sebanyak empat kali untuk membahas anaknya yang kerap alpa. Ini turut dicek oleh Disdik Sumut.
“Jadi gini saya disampaikan (oleh ibu Liza). Saya tanya katanya dipanggil pakai surat itu hanya sekali tanggal 10 Juni, tapi hadirnya tanggal 11 Juni,” kata Basir pada Selasa (25/6).
“Yang 7 September 2023, itu dipanggil ke kelas disuruh menghadap ke BK (Bimbingan Konseling). Kemudian yang 4 kali si siswa yang dipanggil bukan orang tua. Nggak pakai surat. Gitulah kata orang tuanya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kata Basir, sejauh ini SMAN 8 Medan belum memberikan bukti adanya pemanggilan tersebut.
Adapun saat sekalinya ayah Liza datang, kepsek Rosmaida disebut malah lebih banyak bertanya soal laporan polisi yang dilayangkan ayah Liza ke Polda Sumut.
“Kata ayahnya tadi, dibuat perjanjian harus ayahnya yang datang. Kan di situ bukan soal absensi. Paling banyak kenapa dilaporkan Kepsek. Jadi bukan bahas absen,” kata dia.
Kepsek Dinilai Lalai
Disdik Sumut temui orang tua Maulidza Sari Febriyanti di rumahnya pada Selasa (25/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
Rosmaida Purba terancam dicopot dari jabatan selaku Kepsek SMAN 8 Medan. “Bisa (dicopot), kita lihat situasinya, kita lihat nanti,” kata Abdul.
Ancaman ini ada karena diduga ada kelalaian dari pihak sekolah. SMAN 8 Medan dinilai lalai karena minim dalam mensosialisasikan syarat kehadiran sebagai standar kenaikan kelas.
ADVERTISEMENT
“Memang kriteria kenaikan kelas itu itu dalam peraturan yang menetapkan itu kepsek dan satuan pendidikan, guru-guru. Nah itu dilakukan yang tidak prosedur ya,” kata dia.
“Nah itulah harus itu ditetapkan di awal tahun ajaran. Artinya di sini pembinaannya tidak ada. Sosialisasi ke guru dan orang tua gak ada. Sangat minim. Ini sebuah kelalaian ya,” sambungnya.
Untuk itu, kata Abdul, pihaknya sudah menyurati Rosmaida. Mereka juga meminta agar keputusan untuk siswi kelas XI MIA 3 yang gagal naik kelas dipertimbangkan kembali.
Kepsek SMAN 8 Medan Pertimbangkan Kenaikan Kelas Liza
Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba. Foto: Dok. SMA N 8 Medan
Rosmaida Purba mengaku terbuka dengan masukan dari Disdik Sumut untuk menangguhkan siswinya yang sudah diputuskan tinggal kelas.
“Kalau saya, anak ini (Liza) ke depannya, jika ada masukan ke saya untuk anak ini saya siap menerima (seperti dipertimbangkan ulang),” kata Rosmaida, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
“Tapi tidak mengubah ketentuan daripada sekolah, karena itu menjaga integritas kami (SMAN 8 Medan). Kami lihat nanti perintah dari pimpinan gimana,” sambungnya.
Meski, tak akan sampai mengubah kurikulum yang sudah berlaku sejak 2016. Kata dia, tak cuma Liza yang tinggal kelas karena masalah absensi. Ada satu siswa lainnya.
Di sisi lain, Rosmaida menegaskan tidak ada sentimen pribadi yang jadi penyebab Liza tak naik kelas. Sentimen yang dimaksud adalah ayah Liza yang melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut terkait dugaan pungli dan korupsi.
“Ini saya perlu tegaskan kalau memang dia (orang tua Liza) melakukan itu (melaporkan saya ke Polda Sumut) silakan. Tapi jangan melibatkan anak ini, pendidikan anak ini yang saya khawatirkan,” kata Rosmaida.
ADVERTISEMENT