Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam 5 Tahun Bui
30 Maret 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi mengamankan IPS (27 tahun), babysitter yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi, di Lowokwaru, Kota Malang. Atas perbuatannya, perempuan tersebut terancam hukuman 5 tahun bui.
ADVERTISEMENT
"Perkara tindak pidana kekerasan pada anak, dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak, subsidair Pasal 80 Ayat 2 UU Kekerasan Anak," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam jumpa pers, Sabtu (30/3).
"Ancaman hukuman penjara 5 tahun untuk tindak kekerasan dengan benda atau barang dengan denda Rp 100 juta," sambungnya.
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap anak perempuan majikannya itu terjadi pada Kamis (28/3) sekitar pukul 04.18 WIB.
Penganiayaan terhadap bocah perempuan ini viral di media sosial. Anak kecil itu babak belur dengan luka memar di bagian mata kanannya, telinga, serta pipi dan bibir.
Bukti penganiayaan tersebut diunggah oleh akun instagram @emyaghnia. Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam kamar korban.
ADVERTISEMENT