Bacok Maling yang Minta Maaf hingga Tewas, Pemuda di Depok Jadi Tersangka

20 Maret 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CH (tengah) saat digelandang polisi. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
CH (tengah) saat digelandang polisi. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Polres Metro Depok telah menetapkan CH (26 tahun) sebagai tersangka lantaran ia membacok hingga tewas orang yang mencuri hpnya—pria berinisial M.
ADVERTISEMENT
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (15/3).
Polres Metro Depok telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan ahli sebelum menetapkan status tersangka.
"Berdasarkan fakta di lapangan, korban sempat meminta maaf dan mengembalikan hp kepada tersangka. Namun tersangka kembali ke rumah dan mengambil celurit yang dimilikinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (20/3).
"Korban melihat tersangka membawa celurit, korban ketakutan dan berusaha berontak," ujar Yogen.
Polisi menunjukkan celurit yang menjadi barang bukti pembacokan. Dok: Ist.
Pada saat itu, tersangka membacokan celuritnya ke punggung korban dan sejumlah saksi berusaha mengamankan tersangka. Korban yang mendapatkan bacokan melarikan diri khawatir akan mendapat bacokan kembali.
"Jadi saksi langsung mengamankan tersangka dan saksi lain mencari korban yang melarikan diri usai di bacok," kata Yogen.
ADVERTISEMENT
Yogen menjelaskan, setelah dilakukan pencarian sekitar 15 menit, sejumlah saksi menemukan korban sudah tergeletak tidak jauh dari lokasi pembacokan. Diduga korban meninggal kebahisan darah usai dibacok tersangka menggunakan celurit.
"Diduga kehabisan darah, tapi kita hasil visum apakah mengenai urat atau hal lainnya sehingga korban tewas," ujar Yogen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, luka yang dialami korban akibat bacokan senjata tajam, korban mengalami luka cukup dalam. Kepada tersangka, Polres Metro Depok menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan berujung kematian.
"Jadi memang ada niat dari tersangka melukai korban," pungkas Yogen.
Sebelumnya, Yogen mengatakan, kejadian berawal saat M yang merupakan pemulung mendatangi rumah CH sekitar pukul 05.00 WIB. M berusaha mengambil ponsel milik CH dan langsung melarikan diri.
ADVERTISEMENT
"M pergi keluar melalui jendela dan dikejar CH dan sejumlah saksi lainnya," ujar Yogen, Rabu (15/3).
M berhasil ditangkap sekitar 20 meter dari gang rumah CH. Dia lalu dibawa CH dan saksi ke kebun tidak jauh dari lokasi rumah.
"Saat diamankan, M sempat memberontak dan memukul CH," terang Yogen.
Pukulan M mengenai rahang kiri CH hingga mengakibatkan dia naik pitam. Karena kesal, CH lalu membacok M menggunakan celurit yang sebelumnya sudah dibawa dari rumahnya.
"M terkena luka bacokan pada bagian punggung sebanyak satu kali," ucap Yogen.
M sempat berusaha kabur ke arah kali. Namun saat ditemukan, M sudah tidak bernyawa di dekat kandang sapi tidak jauh dari lokasi pembacokan yang dilakukan CH kepada M.
ADVERTISEMENT
"M tewas diduga kehabisan darah usai dibacok M," kata Yogen.
Saksi yang melihat kejadian langsung melapor ke Polsek Cimanggis dan Polres Metro Depok. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi lalu mengamankan CH di rumahnya.
"CH sudah diamankan di lokasi kejadian," tutur Yogen.