Badai COVID-19 di Gedung DPR: Komisi I, Komisi III, dan MKD Lockdown Sementara

3 Februari 2022 11:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai melakukan disinfeksi di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai melakukan disinfeksi di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus COVID-19 di Indonesia terus menanjak di atas 10 ribu didorong merebaknya varian Omicron. Pada Rabu (2/2), penambahan jumlah positif corona mencapai 17.895 kasus dalam 24 jam terakhir.
ADVERTISEMENT
COVID-19 turut menginfeksi para anggota hingga pegawai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Beberapa anggota DPR telah mengumumkan terkonfirmasi positif corona.
Berbagai langkah preventif untuk mencegah meluasnya penularan virus telah dilakukan, seperti rapat secara virtual, melakukan disinfeksi, hingga menerapkan lockdown lokal di beberapa ruangan komisi dan pimpinan.
Lantas, bagaimana keadaan Parlemen di tengah lonjakan kasus corona? Berikut rangkuman yang telah disusun kumparan:

9 Anggota DPR dan 80 Pegawai Positif COVID-19

Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan, per Rabu (2/2) sudah terdapat 9 anggota DPR dan 80 pegawai yang positif COVID-19.
"Berkaitan dengan tracing, kami di lingkungan DPR ini saat ini yang dilakukan melalui laboratorium, kita ada 9 anggota DPR yang positif. Dan 80 orang dari lingkungan pegawai, PPNS, dan tenaga ahli dewan," ucap Indra kepada wartawan, Rabu (2/2).
ADVERTISEMENT
Karena itu, Sekretariat Jenderal DPR mulai menerapkan pembatasan dengan ketentuan WFH 50%, WFO 50%, serta pengurangan jam kerja sampai pukul 15.30 WIB. Hal tersebut berlaku efektif pada 26 Januari 2022.
"Untuk di lingkungan Sekretariat Jenderal sudah dilakukan edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal kegiatan WFH dan WFO itu 50%," ungkapnya.
"Kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan hari biasa sampai dengan pukul 15.30 WIB, hari Jumat sampai pukul 15.00 WIB," lanjut dia.

Anggota DPR Positif COVID-19: Tidak Diketahui Kena dari Mana

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmad Riski Sadig. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Riski Sadig, menjadi salah satu dari lima anggota Komisi I yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.
Ia pun tidak bisa memastikan apakah sumber penularan terjadi saat rapat kerja Komisi I atau bukan. Terlebih anggota yang terkena COVID-19 tidak terjadi dalam waktu yang bersamaan.
ADVERTISEMENT
“Namanya virus menyebar di mana-mana, aktivitas anggota juga tidak selalu di ruang rapat, jadi tidak bisa dipastikan sumbernya karena diketahuinya [positif COVID-19] tidak bersamaan,” ucap Ahmad ketika dihubungi, Rabu (2/2).
Saat ini, Ahmad menjalankan isolasi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Beberapa Ruangan Lockdown

Pegawai melakukan disinfeksi di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pekan ini Komisi I tak akan mengagendakan rapat di lingkup DPR. Hal tersebut karena terdapat 6 orang anggota Komisi I yang positif COVID-19, termasuk dirinya.
"Komisi I pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama 5 Anggota Komisi I lainnya positif COVID. Juga 3 Anggota tim kesekretariatan Komisi I. Semoga pekan depan rapat-rapat dapat kembali berjalan," tulis Meutya dalam akun Twitter pribadinya @meutya_hafid, Selasa (1/2).
ADVERTISEMENT
Hal yang sama terjadi pula di Komisi III. Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, mengatakan lockdown dilakukan karena terdapat beberapa anggota Komisi III yang positif corona.
"Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif COVID-19. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara," kata Pangeran di Gedung DPR, Senayan, Rabu (2/2).
Beberapa ruangan DPR sebenarnya sudah menerapkan lockdown karena ditemukannya kasus positif COVID-19. Misalnya seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan ruang pimpinan.
“Saya sudah mendengar di MKD mengambil inisiatif itu, di Komisi I sudah mengambil inisiatif itu. Bahkan juga di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 itu sudah dari Minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi. Artinya, sedang dilakukan lockdown juga,” kata Sekjen DPR, Indra Iskandar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
ADVERTISEMENT

Lockdown Inisiatif AKD, Kunjungan Kerja Disetop Dulu

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sekjen DPR Indra Iskandar juga menerangkan bahwa DPR belum dilockdown secara keseluruhan. Ia menyerahkan keputusan soal lockdown kepada setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPR.
“Memang secara keseluruhan, inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing AKD itu inisiatif dari masing-masing AKD,” jelasnya.
Namun, Sekjen tetap mengimbau agar tetap menaati protokol kesehatan di lingkungan DPR. Begitu pula dengan pembatasan kunjungan kerja (kunker) anggota DPR dalam sementara waktu sebagaimana diusulkan pimpinan DPR.
“Jadi, sekarang ini, tentu kita akan perketat (protokol kesehatan) terus. Berkaitan dengan kegiatan kunker-kunker, oleh Pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan setop dulu,” tandas dia.