Badan Karantina Perketat Awasi Impor Daging Kerbau Asal India

12 Januari 2017 22:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemusnahan kulit hewan oleh Barantan (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan kulit hewan oleh Barantan (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Dibukanya keran impor daging kerbau asal India oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup keuntungan. Baru-baru ini, Badan Karantina Kementerian Pertanian membongkar upaya penyelundupan 50 kg daging kerbau asal India di Pelabuhan Bakauheni, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kejadian ini, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengungkapkan bila importasi daging kerbau asal India akan semakin diperketat.
"Meskipun kebijakan importasi daging kerbau sudah melalui proses yang sangat baik, khususnya Karantina dalam mengawal proses pasca masuknya kita tetap mengambil sampel terhadap daging kerbau itu secara reguler, termasuk mengikuti distribusinya kemana saja," kata Banun saat ditemui di Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Lampung, Kamis (12/1).
Menurut Banun bila hal ini tidak dilakukan maka Indonesia akan menderita kerugian besar. Pasalnya sampai saat ini, hewan ternak di India seperti sapi dan kerbau belum terbebas dari penyakit mulut dan kuku/PMK (zone base).
Daging kerbau yang dimusnahkan. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Daging kerbau yang dimusnahkan. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
"Penyakit yang berbahaya PMK. India belum bebas dari PMK dan indonesia sudah bebas. Nilai ekonominya luar biasa kalau kita terkena," katanya.
ADVERTISEMENT
Banun menuturkan kasus yang terjadi di Lampung tergolong ilegal. Selain karena tidak memiliki dokumen resmi, Lampung bukanlah tempat pemasukan daging kerbau impor asal India.
"Karena memang Pemda Lampung menutup untuk memasukkan daging India karena Lampung adalah sentra daging," sebutnya.
Dalam keterangan tertulis Barantan, kasus ini terjadi pada tanggal 21 Desember 2016. Anggota KSKP Pelabuhan Bakauheni bersama petugas karantina melakukan pemeriksaan bus penumpang Famili Raya dan mengamankan 1 paket dus yang berisi daging kerbau asal India dengan berat sekitar 50 kg.
Daging tersebut berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dengan tujuan Rawamangun, Jakarta Timur. Kini daging tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dibakar.