Badan Narkotika AS Ikut Bantu Polisi Ungkap 310 Kg Sabu Jaringan Iran-Nigeria

11 Mei 2021 23:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berada di depan barang bukti sebelum rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berada di depan barang bukti sebelum rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Pusat menyita 310 Kg sabu dari jaringan Iran-Nigeria. Ada dua tersangka ditangkap dalam kasus ini di daerah Gunung Sindur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, pengungkapan kasus ini tidak lepas bantuan dari Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Penegak Hukum Narkoba di Amerika Serikat.
"Ini produsennya di Timur Tengah, tapi pengendaliannya kelompok dari Nigeria. Informasi tentang masuknya barang ini juga kerja sama kita dengan DEA. Jadi ada agen DEA yang kita update bekerja sama tentang pergerakan," Kata Fadil, Selasa (11/5).
Fadil menjelaskan, sabu itu dibawa dari jalur laut ke Aceh. Dari sana, melalui jalur darat dibawa ke Jakarta tepatnya ke hotel N1 di KS Tubun, Jakarta Pusat.
Sedangkan sabu 310 Kg di dalam mobil Granmax B 9418 CCD itu dibawa oleh dua tersangka NR dan HK ke daerah Gunung Sindur.
ADVERTISEMENT
"Di dalam pemantauan sekitar 3 bulan dari mulai bulan Februari kelompok ini diidentifikasi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat," kata Fadil mengungkap lamanya penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukkan barang bukti sabu. Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Fadil mengatakan, 310 kg sabu yang diamankan petugas nilainya mencapai ratusan miliar. Gagal edarnya sabu itu telah menyelamatkan banyak nyawa.
"Barang ini nilainya sekitar Rp 400 miliar dan kalau digunakan oleh masyarakat yang ketergantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif. Ini yang bisa kita selamatkan," kata Fadil.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di tingkat Polres. Ia mengapresiasi pencapaian tersebut.
"Saya apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kapolres beserta Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat tentunya dengan koordinasi Ditresnarkoba Polda atas prestasi yang spektakuler ini," kata Fadil.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika. Ancamannya hukuman mati.