Badan POM: Tidak Ditemukan Indikasi Beras Mengandung Plastik

26 Agustus 2017 10:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPOM. (Foto: Dok. pom.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPOM. (Foto: Dok. pom.go.id)
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu ini, ramai beredar video terkait nasi yang bisa dikepal dan memantul seperti bola bila dilemparkan. Mengenai isu ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah melakukan penelusuran ke sarana yang tercantum dalam video viral tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam rilisnya, Badan POM menyatakan dalam hasil pemeriksaan terhadap contoh beras, tidak ditemukan indikasi beras tersebut mengandung plastik. Pada tahun 2015 terdapat isu yang sama, yaitu mengenai beras yang diduga mengandung plastik. Pengujian terhadap beras yang diduga mengandung plastik hasilnya negatif.
Perlu diketahui bahwa tekstur nasi dipengaruhi komposisi komponen penyusun pati dalam butir beras, yaitu amilosa dan amilopektin. Kadar amilopektin tinggi mempengaruhi tekstur lengket/pulen nasi, sehingga nasi dapat dikepal menyerupai bentuk bola.
Badan POM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM di 33 provinsi akan mengawal keamanan pangan yang beredar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Badan POM pun menegaskan jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, email: [email protected], atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.