Badrodin Terima Masukan: Ada Kasus Polisi Ditangani Lambat, Bahkan Barbuk Hilang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang juga eks Kapolri, Badrodin Haiti, mengakui adanya sejumlah kelemahan dalam penanganan kasus yang melibatkan polisi.

Hal ini disampaikannya usai beraudiensi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan jurnalis di kantor KPRP yang berlokasi di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).

"Jurnalis melaporkan, rata-rata kalau aktornya bukan dari kepolisian, penanganannya cukup cepat. Yang aktornya dari kepolisian, ada lambatlah [pengusutannya], ada barang bukti dihilangkan, dan lain sebagainya," ujar Badrodin kepada wartawan usai audiensi.

"Ini satu kelemahan-kelemahan juga yang harus diperbaiki dalam pendekatan hukum oleh Polri," ungkap Badrodin.

Badrodin menjelaskan seluruh masukan dari peserta audiensi akan dihimpun dan dibahas lebih lanjut.

Mantan Kapolri Badrodin Haiti (ketiga dari kiri) mengikuti pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

"Tentu masukan itu nanti kita olah, karena kita punya waktu tiga bulan sehingga kita akan mendiskusikan masukan-masukan itu dengan pengelompokan-pengelompokan," ujarnya.

Isu Lingkungan dan Perlindungan Jurnalis

Badrodin menjelaskan, masukan dari aktivis lingkungan banyak menyoroti penegakan hukum lingkungan, perlindungan terhadap pegiat, hingga pemahaman aparat terhadap HAM, dan regulasi lingkungan.

Sementara dari jurnalis, isu perlindungan terhadap pekerja media menjadi sorotan utama.

"Yang terakhir dengan insan pers juga hampir sama, yaitu bagaimana perlindungan terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya," kata Badrodin yang menjabat Kapolri tahun 2015-2016 ini.