Bagai Menembak di Atas Kuda: Suap Rekrutmen Bintara Polda Jateng Rp 9 Miliar

20 Maret 2023 14:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi pimpin sidang etik 5 polisi terlibat kasus penerimaan Bintara di Polda Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi pimpin sidang etik 5 polisi terlibat kasus penerimaan Bintara di Polda Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Total barang bukti dalam kasus KKN rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 mencapai Rp 9 miliar. Uang tersebut didapat dari puluhan orang tua calon siswa (casis) yang dinyatakan lulus dalam seleksi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Alqudusy, mengatakan nilai miliaran rupiah itu diperoleh kelima oknum itu dari puluhan orang.
"Nominal keseluruhan ada sekitar Rp 9 miliar secara keseluruhan," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Semarang, Senin (20/3)
Menurut Iqbal, uang tersebut sudah dikembalikan seluruhnya kepada para orang tua.
"Dalam kasus ini, para pelaku meminta sejumlah uang kepada orang tua casis yang lulus dalam seleksi. Mereka diibaratkan sedang menembak di atas kuda. Jadi ketika selesai lulus mereka baru dihubungi satu per satu, itu modusnya," ucap Iqbal.
"Mereka hanya mengira dan setelah ada kelulusan, mereka punya daftar nomor telepon karena memang salah satunya dari mereka sudah tahu nomor telepon orang tua. Setelah lulus mereka ditelepon, 'Pak, anaknya lulus, Bapak mau kasih berapa'. Jadi mereka hanya mengira, begitu lulus langsung ditelepon satu-satu," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, lima polisi di lingkungan Polda Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri.
Mereka ialah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Tak hanya 5 oknum polisi, dua ASN Polri berinisial LN dan dan GTA juga ikut terlibat.
Awalnya, mereka hanya dihukum demosi. Tapi kemudian Kapolri memberi perintah lebih tegas.
Akhirnya Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memecat 5 anggotanya itu dan membawanya ke meja hijau.