Bagaimana Melindungi Ibu dan Anak dari Bahaya AMDK Tercemar Senyawa BPA?

14 Februari 2023 13:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi label BPA free. Foto: stock-enjoy/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi label BPA free. Foto: stock-enjoy/Shutterstock
Informasi mengenai dampak kesehatan Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) plastik polikarbonat (PC) semakin banyak diperbincangkan. Dilansir laman BPOM, BPA merupakan salah satu bahan penyusun plastik PC kemasan air minum dalam galon yang pada kondisi tertentu dapat bermigrasi dari kemasan plastik PC ke dalam air.
Regulasi pelabelan untuk galon polikarbonat yang mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) saat ini masih berhenti di kantor Setneg. Hal ini karena keputusan masih menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, pun mendorong urgensi mengenai kebijakan tentang peringatan bahaya BPA. “Saya kira industri wajib hukumnya membuat peringatan (pelabelan bahaya BPA) itu. Kemasan yang tidak dilabeli peringatan bahaya BPA dan dikonsumsi oleh anak-anak dan ibu-ibu, pastinya berbahaya. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang dapat mengatur label BPA pada pada pangan,” kata Arist (1/2).
Arist mengatakan, Komnas PA sudah menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan agar segera ditandatangani. “Wajib hukumnya industri menggunakan label. Peraturan Kepala BPOM No. 31 tahun 2018 sudah disusun dengan persetujuan DPR, dan sudah diserahkan ke Setneg untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” desak Arist.
“Regulasi itu lahir untuk melindungi ibu-ibu dan anak-anak dari bahaya BPA,” tambahnya.
Menurutnya, regulasi pemerintah ini juga sangat moderat, karena galon plastik BPA Cuma dilabeli dan bukan dilarang digunakan. Sebagai perbandingan, industri rokok sudah menggunakan label peringatan bahaya merokok. Bahkan ada ilustrasi korban kanker yang menyertai label peringatan pada bungkus rokok.
Banyak studi internasional yang selama beberapa tahun terakhir sudah menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa. Uni Eropa, Prancis, Kanada, Jepang, Malaysia dan 11 negara bagian di Amerika Serikat (AS) juga sudah melarang penggunaan plastik BPA untuk kemasan pangan.
Bukan tanpa alasan, BPA dapat menyebabkan gangguan hormon, khususnya hormon estrogen sehingga berkorelasi pada gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, Autism Spectrum Disorder (ASD), dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Ilustrasi galon air. Foto: Getty Images
Di sisi lain, ​​surat kabar terkenal di AS, Washington Post (31/5/2009), mengungkapkan masih banyak pemimpin industri yang menggunakan senyawa BPA, berupaya melakukan perlawanan dengan segala cara agar produk kemasan mereka tidak diregulasi.
Richard Wiles dari the Environmental Working Group, lembaga advokasi yang menginginkan kemasan BPA dilarang mengatakan, sikap kalangan industri pengguna BPA tersebut bukan hal baru.
"Industri BPA mengadopsi taktik industri tembakau dan asbes–saat mereka terdesak karena tak bisa berlindung lagi di balik sains, mereka kemudian berubah menggunakan taktik menakut-nakuti dan menggunakan jasa perusahaan public relations,” pungkasnya.