Bagaimana Nasib Barang Jemaah Haji yang Tak Lolos X-ray saat Kepulangan?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aviation Security Garuda Indonesia Norman Fajar. Foto: MCH 2026
zoom-in-whitePerbesar
Aviation Security Garuda Indonesia Norman Fajar. Foto: MCH 2026

Banyak koper jemaah haji yang dibongkar petugas. Penyebabnya beragam, mulai dari muatannya lebih dari kapasitas berat sebagaimana ketentuan maskapai, hingga membawa air zamzam.

Lantas, bagaimana nasib barang-barang yang harus dikeluarkan atau tak lolos X-ray?

Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, mengatakan pihak maskapai telah melakukan sosialisasi terkait kapasitas koper jemaah serta barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Jika tidak sesuai, maka koper akan dibongkar.

"Kami [maskapai] punya ketentuan berat koper bagasi maksimal 32 kg," kata Norman saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) di Hotel Manar Al Bait, Syishah, Makkah, Senin (1/6).

Sementara untuk koper kabin, kata Norman, maksimal 7 kg. Selain terkait kapasitas, jemaah juga diimbau agar tidak membawa barang bawaan atau oleh-oleh yang dilarang selama penerbangan, seperti air zamzam hingga senjata mainan.

Norman mengatakan ada dua opsi terhadap barang-barang tak lolos terbang itu. Ada yang langsung dimusnahkan, ada juga yang dikembalikan kepada pihak berwenang, yaitu Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

"Untuk zamzam saat ini, permintaan dari Kerajaan Arab Saudi, zamzam memang nantinya akan dimusnahkan," kata Norman.

Terkait zamzam ini, kata Norman, seringkali jemaah mengakali dengan dibungkus botol kecil-kecil dan dilakban. Namun, kata Norman, tetap akan terdeteksi saat koper lewat X-ray dan pasti akan dibongkar.

Karena itu, ia mengimbau jemaah agar tidak nekat dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting karena menyangkut keselamatan, keamanan, serta kenyamanan dalam penerbangan.

Sementara itu, barang-barang yang dikeluarkan karena over kapasitas koper, maupun barang yang tidak sesuai ketentuan, maka akan diserahkan ke Perlindungan Jemaah (Linjam) serta Daerah Kerja PPIH Arab Saudi.

"Jika dimungkinkan untuk dikembalikan kepada jemaah, silakan, tapi kami jelas akan kumpulkan itu," kata Norman.