Bagaimana Nasib Proyek Menara BTS di Tangan Menkominfo Budi Arie?

17 Juli 2023 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/7/2023).  Foto: Wisnu Prasetiyo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/7/2023). Foto: Wisnu Prasetiyo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan proyek menara BTS akan tetap dilanjutkan. Proyek ini sebelumnya bermasalah karena dikorupsi,
ADVERTISEMENT
Johnny G Plate yang sebelumnya menangani proyek ini telah dijebloskan ke penjara. Sekjen NasDem itu dinilai turut terlibat dalam kasus pengadaan BTS BAKTI Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Lantas apakah proyek ini akan dilanjutkan Budi Arie?
"Yang penting ujungnya gini, bahwa presiden sudah sampaikan kan BTS tetap lanjut," kata Budi usai pelantikan di Istana Negara, Senin (17/9).
Ia menyebut apa saja yang akan diperbaiki terkait proyek ini. Katanya, semua demi kepentingan masyarakat.
"Artinya bandwitch untuk masyarakat kita harus pastikan," jelasnya.
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Namun sayang sejak awal proyek ini sudah menjadi bancakan.
Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.
Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.