news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bagaimana Nasib Santri di Markaz Syariah Jika Lahan Diambil Alih PTPN VIII?

10 Februari 2021 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Puncak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Puncak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII akan mengambil alih sejumlah lahan di Perkebunan Gunung Mas di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penyelamatan aset negara.
ADVERTISEMENT
Salah satu lahan yang akan diambil alih adalah pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Syihab. Muncul banyak pertanyaan, bagaimana nasib santri yang ada di sana jika lahan itu diambil alih PTPN VII?
Koordinator Tim Advokasi Markaz Syariah Argokultural Megamendung, Ichwan Tuankotta, menjamin masih ada kegiatan belajar-mengajar santri di Markaz Syariah. Dia juga tidak yakin PTPN VIII akan menggusur lahan ponpes milik Habib Rizieq Syihab itu.
"Ya begini kalau mau menggusur begitu aja kan negara kita ini negara hukum ya. Jadi proses hukumnya harus berjalan. Jadi ya silakan ke pengadilan, silakan upaya hukum dilakukan," ujar Ichwan di depan gerbang Ponpes Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Bogor, Rabu (10/2).
Suasana salah satu lahan di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Puncak Foto: Dok. Istimewa
"Karena kita selama ini kan menempati lahan itu sudah bertahun-tahun juga berdasarkan bukti-bukti yang ada kalau bicara soal itu. Nanti dibuktikan lah, Polda Jawa Barat sudah memproses laporan PTPN, ya tunggu saja prosesnya," lanjut Ichwan.
ADVERTISEMENT
Icwhan haqul yakin PTPN VIII tidak akan menggusur lahan ponpes. Hal itu juga sudah disampaikan Ichwan di hadapan Menkopolhukam kemarin.
"Kalau main gusur-gusur kemarin juga di Menkopolhukam (kami) meyakinkan bahwa ini berkaitan dengan pendidikan orang pendidikan santri yang ada di situ. Sehingga harus dilindungi kan," kata dia.
"Jelas-jelas di Undang-Undang Dasar (UUD 1945) di alenia keempat itu mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya buat kami itu, tolong PTPN dipikirkan lagi lah kalau ingin menggusur seperti itu," lanjut Ichwan. Lebih lanjut Ichwan mengatakan ada sebanyak 120 santri di Markaz Syariah. Semuanya adalah santri, tak ada santriwati.
"Pesantren ini jenjangnya SMP dan SMA,ada kemarin ada 120 santri seluruhnya laki-laki, perempuan belum ada. Santriwatinya belum ada," ujar dia. kumparan mencoba masuk ke dalam ponpes yang lokasinya berada di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor itu. Namun untuk masuk ke dalam sangatlah sulit lantaran ada beberapa pos yang harus dilewati.
ADVERTISEMENT
Dari perempatan Gadog, Puncak, Bogor, hanya ada satu jalan utama masuk ke ponpes itu, yaitu Jalan Cikopo Selatan. Dari Jalan Cikopo Selatan itu lurus terus kurang lebih sepanjang 11,3 kilometer. Dari Jalan Cikopo kemudian berlanjut ke Jalan Lembah Nendeut melewati Kecamatan Megamendung masih lurus dan melewati sejumlah posko yang dijaga para santri. Informasi yang dihimpun kumparan, ada empat posko. Akses ini merupakan satu-satunya jalan menuju pondok pesantren. Di depan jalan tersebut dijaga oleh para santri secara bergantian. Tidak sembarang orang bisa masuk, termasuk media yang hendak meliput.
"Memang sekarang ini terbatas jadi mohon maaf ? Mohon dimengerti," kata Ichwan.
kumparan belum sampai ke dalam ponpes lantaran hari sudah mulai gelap. Foto-foto di depan gerbang dan lahan ponpes hanya dibagikan Icwhan via percakapan WhatsApp.
ADVERTISEMENT