Baharkam Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Lobster di Bogor

17 Mei 2024 10:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditpolair Baharkam Polri yang membongkar penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) dalam konferensi pers di Mako Ditpolair, Jakut, Jumat (17/5). Foto: Thomas Bosco
zoom-in-whitePerbesar
Ditpolair Baharkam Polri yang membongkar penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) dalam konferensi pers di Mako Ditpolair, Jakut, Jumat (17/5). Foto: Thomas Bosco
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri membongkar kasus illegal fishing atau penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL). Pengungkapan ini terjadi usai polisi menggerebek gudang packaging yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan bersama Polres Bogor dan jajaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dilakukan pada Selasa (14/5) pagi.
"Yang awalnya kami dapat informasi dari masyarakat ada aktivitas ilegal usaha perikanan tanpa izin," kata Donny pada konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (17/4).
Ditpolair Baharkam Polri yang membongkar penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) dalam konferensi pers di Mako Ditpolair, Jakut, Jumat (17/5). Foto: Thomas Bosco
Sebanyak 3 orang ditangkap. Mereka adalah; UD berperan sebagai koordinator/kepala gudang; ERP dan CH yang berperan sebagai staf press packing.
Kepada petugas kepolisian, mereka mengaku bekerja untuk seorang berinisial N, yang masih menjadi diburu hingga saat ini.
N membayar ketiga tersangka untuk melakukan aksi ilegal ini dengan bayaran yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian bayaran yang diterima ketiga tersangka dari N:
UD sebesar Rp. 3.286.000
ERP sebesar Rp. 2.150.000
CH sebesar Rp. 2.500.000
Ditpolair Baharkam Polri yang membongkar penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) dalam konferensi pers di Mako Ditpolair, Jakut, Jumat (17/5). Foto: Thomas Bosco
Selain pelaku, dalam penggerebekan itu ikut disita 19 boks styrofoam benih bening lobster yang siap didistribusikan ke daerah lain. Setelah dihitung jumlahnya sebanyak 91.246 ekor.
"Mereka packing BBL dalam bentuk kemasan, sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," ujar Donny.
Ia mengatakan, benih lobster tersebut berasal dari kawasan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
"Diketahui bahwa asal BBL ini berdasarkan hasil pemeriksaan ini berasal dari Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat. Ini akan kita dalami," sambungnya.
Ketiga tersangka telah ditahan Rutan Mako Ditpolair. Kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Ditpolair Baharkam Polri yang membongkar penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) dalam konferensi pers di Mako Ditpolair, Jakut, Jumat (17/5). Foto: Thomas Bosco
Selain 19 boks berisi benih lobster, polisi juga mengamankan puluhan barang bukti lainnya. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
3 (tiga) unit Handphone;
3 (tiga) buah Tabung Oksigen;
3 (tiga) set Regulator beserta selang;
24 (dua puluh empat) bungkus plastik merk Segitiga;
4 (empat) bungkus plastik sampah warna hitam;
3 (tiga) buah pisau cutter;
6 (enam) buah lakban berwarna coklat;
1 (satu) buah Gunting;
4 (empat) buah roll koran;
4 (empat) buah Keranjang kecil;
5 (lima) bungkus Karet;
2 (dua) buah Corong;
4 (empat) buah Baskom Kecil;
1 (satu) buah Ember;
6 (enam) buah Kursi Kecil.
KKP Telah Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Juta BBL di 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, pihaknya telah menggagalkan 8 kali penyelundupan benih bening lobster (BBL) selama 2024. Dari kedelapan penangkapan itu, pemerintah telah menyelamatkan hampir 1 juta ekor BBL.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, mengatakan sebanyak 982 benih lobster telah berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan. Lebih dari setengahnya dari total yang diselamatkan selama tahun 2023.
"Saya kira ini menunjukkan hasil yang sudah kita amankan hampir mencapai 1 juta tahun ini, luar biasa tahun ini. Tahun lalu sudah 1,6 juta, [tahun ini] 982 ribu benih lobster kita amankan dari 8 penangkapan," terang Drama dalam konferensi pers.
Drama mengatakan, KKP dibantu oleh berbagai lembaga, pada tahun 2023 melakukan sebanyak 20 kali penangkapan kepada para pelaku penyelundupan BBL. Sebanyak 1,6 juta ekor berhasil diselamatkan.
"Setidak-tidaknya tahun lalu kita sudah 20 kali penangkapan, dari seluruh aparat mulai dari teman-teman Polair, TNI, teman-teman di bandara, tahun 2023, seingat saya sekitar 1,6 juta ekor bisa kita amankanlah, atas kerugian negara," sambung Drama.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan terakhir, sebanyak 3 orang berhasil diringkus dari gudang packaging yang berada di Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena didapati tengah mengemas 91.246 BBL yang didapatkan dari Pelabuhan Ratu tanpa mengantongi surat izin.