Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Bahas RUU TNI, Ahli: Bintara-Tamtama Jangan Dilarang Berbisnis
3 Maret 2025 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
RUU TNI mulai dibahas dengan mendengarkan pendapat dari ahli. Poin krusial yang dibahas adalah soal boleh atau tidak anggota TNI berbisnis.
ADVERTISEMENT
Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason yang juga Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum menyebut prajurit Bintara hingga Tamtama sedianya boleh berbisnis.
“Prajurit terutama prajurit bintara/tamtama jangan dilarang berbisnis. Apa sih bisnis mereka? Mantan anggota saya, sersan, begitu pensiun dia bisnisnya bakso, karena dia enggak punya kerjaan, selama bertugas dia enggak punya kerjaan. Sementara gajinya pada saat pensiun kan tinggal 70 persen dari gaji pokok,” kata Rodon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).
Ia mencontohkan uang pensiun jenderal bintang 4 pun besarannya sangat kecil. Apalagi pangkat di bawahnya bila tidak dimulai berbisnis sebelum memasuki usia pensiun.
“Jenderal bintang empat hanya 5,2 juta bagaimana ceritanya, sementara kalau dia tidak pernah naluri bisnisnya dikembangkan, makan apa?” Ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Karena ada teman saya bintang 3 dan bintang 4 anak-anaknya masih kecil, begitu pensiun bingung, mau ngapain enggak bisa apa-apa, coba masuk ke administrasi publik, katakanlah komisaris dia enggak ngerti, enggak punya bekal,” imbuhnya.
Rondo mengatakan, belakangan memang sudah ada kebijakan mewajibkan TNI untuk kuliah. Namun, menurutnya, mayoritas prajurit enggan menuntut ilmu formal karena tidak menaikkan pangkat.
“Mereka berpikir untuk apa sekolah, untuk apa kuliah tapi susah naik pangkat, ironis sebenarnya,” pungkasnya.