Bahaya Pemerasan Sexting, Modusnya Nyamar Wanita-Pria Lalu Minta Foto Bugil

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan jadi korban kekerasan seksual siber berbasis gender. Foto:  TheVisualsYouNeed/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan jadi korban kekerasan seksual siber berbasis gender. Foto: TheVisualsYouNeed/Shutterstock

Dittipid Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pemerasan di media sosial dengan metode sexting. Pelaku memanfaatkan media sosial dengan menyamar jadi wanita atau pria.

Dalam keterangan Dittipidsiber Polri, sexting adalah mengirim atau menerima pesan seksual eksplisit melalui perangkat elektronik, seperti telepon, aplikasi, email, atau webcam. Di kalangan anak muda, sexting dikenal juga sebagai mengirim foto bugil.

Lalu bagaimana cara kerja modus kejahatan tersebut?

Pelaku membuat akun palsu menyamar jadi seorang wanita atau pria dengan paras yang lumayan. Mereka lalu menargetkan orang yang dianggap mudah dipengaruhi atau dirayu.

Setelah komunikasi berjalan dengan calon korban, pelaku akan membuat dirinya bisa dipercaya. Hingga korban mulai diminta untuk mengirimkan foto pribadinya. Semakin dalam hubungan yang dibangun, pelaku lalu minta korban meminta foto bugilnya.

Akhirnya, korban yang terperdaya mengirim foto bugilnya. Foto itu lalu dijadikan pelaku untuk memeras korbannya. Jika korban tak mau mengirimkan sejumlah uang, pelaku akan mengancam foto bugil korban akan disebar.

instagram embed

Tidak hanya itu, pelaku juga mengincar korban anak di bawah umur. Lewat game online atau sejenisnya, pelaku akan membangun hubungan seolah-olah bisa jadi teman atau pacar.

Cara Mengantisipasi

Untuk mencegah kasus terjadi pada kita, sebaiknya orang yang tak dikenal di media sosial agar dihindari.

Masyarakat juga dapat mengambil langkah-langkah berikut seperti:

  1. Laporkan kejahatan ke SPKT atau website https://patrolisiber.id/.

  2. Laporkan akun melalui fitur keamanan platform.

  3. Blokir akun terkait.

  4. Simpan profil atau pesan pelaku untuk dijadikan barang bukti.

  5. Meminta bantuan orang terdekat sebelum mengirim uang.

kumparan post embed