Bahaya Persekusi Berbasis Agama dan Menyerang Individu

7 Juni 2017 18:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Konferensi Pers Koalisi Anti Persekusi (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Koalisi Anti Persekusi (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
Persekusi yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia tidak menargetkan suatu kelompok tertentu, melainkan individu. Alissa Wahid dari Koalisi Anti Persekusi menyebut kasus yang terjadi di Indonesia saat ini memiliki tingkat bahayanya tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu salah satu indikator utamanya adalah serangan kepada kelompok. Persekusi selama ini dilakukan kepada kelompok. Dari kasus ini targetnya orang per-orang. Maka tingkat bahayanya tinggi," kata Alissa di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Lebih lanjut, Alissa menuturkan persekusi yang akhir-akhir ini terjadi juga berbasis pada agama. Menurutnya ada sentimen agama cukup kuat di Indonesia.
"95 persen warga negara Indonesia setuju bahwa agama yang paling berpengaruh. Kalau bawa nama Tuhan dan agama maka intesitas serangan makin kuat," ujarnya.
Konferensi pers mengenai persekusi (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers mengenai persekusi (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Bicara masalah dampak persekusi, Alissa menuturkan ada banyak hal yang dirasakan oleh korbannya. Dia mencontohkan dampak yang dialami oleh korban persekusi Putra Mario Alvian Alexander di Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Contohnya Mario. Dia punya adik-adik yang usianya lebih kecil dan (karena tinggal di safe house) enggak bisa ikut ujian kenaikan kelas. Hal-hal seperti ini yang jadi persoalan besar," tuturnya.
"Ibu dari Mario bilang 'yang masalah cuma anak saya tapi yang kena sekeluarga'. Bahkan keluarga besarnya juga mengalami teror. Berarti (keluarga) disebarkan datanya juga dan rentan akan ancaman," lanjut Alissa.
Alissa berharap negara dapat menjamin kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat. Dia menegaskan menyampaikan pendapat merupakan hal yang berbeda dengan ujaran kebencian.
"Kami berharap negara arif melihat ini. Kami berharap penegak hukum terutama kepolisian memikiki cara pandang yang cukup jelas tentang persekusi sehingga tidak salah kaprah," kata dia.
ADVERTISEMENT