Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bahkan Gayus Tambunan Pernah Teriak Isu Rekayasa di Kasus Antasari
14 Februari 2017 21:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Kasus Antasari Azhar panas lagi. Dahulu, awal Mei 2009 lalu, publik geger. Antasari yang saat itu menjabat Ketua KPK ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Antasari pada 4 Mei 2009 menyandang status tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari langsung diberhentikan sebagai Ketua KPK oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai presiden.
Kasus yang bermula dari Rani Juliani si caddy golf dan insiden bersama Antasari di kamar Hotel Grand Mahakam ini berkembang menjadi kasus pembunuhan Nasrudin. Motifnya, ada rekaman pembicaraan mesum Antasari dan Rani di kamar.
Rekaman itu kemudian menjadi alat Nasrudin meminta bantuan agar dilantik sebagai Direktur di BUMN. Seperti yang disampaikan kepolisian, dasar pembunuhan ini karena motif ini. Apalagi ada bukti SMS, Antasari merasa terganggu.
Tapi Antasari sendiri merasa tidak pernah membunuh dan tak pernah berkirim SMS. Antasari berkali-kali membantah apa yang ditudingkan, tapi palu hakim membawanya pada hukuman 18 tahun penjara pada 2010 lalu.
ADVERTISEMENT
Selama kasus Antasari ini, berbagai macam isu seputar rekayasa kasus ini sudah muncul. Tak hanya dari Antasari, tetapi juga dari beberapa terpidana lainnya.
Berikut seputar isu rekayasa yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Daniel Daen Sabon, terdakwa pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen di persidangan pada 9 September 2009 pernah mengungkapkan dia disiksa agar mengaku sebagai pembunuh. Daniel juga mencabut BAP.
Pada Desember 2009, Daniel divonis PN Tangerang bersalah atas kasus pembunuhan Nasrudin. Dia dihukum 18 tahun penjara.
2. Kombes Wiliardi Wizard, yang dituding sebagai perekrut eksekutor mencabut kesaksiannya. Di persidangan 10 November 2009, dia menyebut adanya rekayasa agar dia membuat pengakuan yang menjerat Antasari.
Pada 12 Februari 2010, Wiliardi divonis hakim dengan hukuman 12 tahun penjara.

3. Gayus Tambunan terpidana kasus pajak, usai sidang putusan di PN Jaksel, Rabu (19/1/2011) sempat menyampaikan curhatannya kepada wartawan di dalam ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
ADVERTISEMENT
Dalam curhatannya tersebut, Gayus menuding Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang saat itu diduga melibatkan Cirus Sinaga. Namun Cirus tak dibongkar karena khawatir dengan kasus Antasari. Cirus adalah jaksa penuntut umum untuk Antasari saat bersidang.
Penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, saat itu juga berpendapat bahwa jaksa Cirus Sinaga adalah orang yang paling tahu soal kasus Antasari Azhar. Buyung sempat menyampaikan dugaan kalau Cirus tersentuh hukum dalam kasus Gayus, maka dikhawatirkan dia akan membongkar rekayasa dalam kasus Antasari.
Gayus dahulu memang mengungkap soal keterlibatan Cirus dalam rekayasa proses hukumnya. Gayus berteriak-teriak karena Cirus saat itu tak tersentuh.
ADVERTISEMENT
Cirus sendiri pada akhirnya diusut dan dikenakan vonis 5 tahun penjara. Cirus dinyatakan bersalah melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan.
Mabes Polri yang saat itu diwakili Kadiv Humas Polri yang dijabat Irjen Nanan Sukarna juga sudah membantah adanya rekayasa.