Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bahlil soal UI Tangguhkan Gelar Doktor: Bukan Ditangguhkan, Wisuda Desember
13 November 2024 19:18 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri ESDM sekaligus Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait kelulusan Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan oleh UI. Bahlil membantah gelar doktornya itu ditangguhkan.
ADVERTISEMENT
“Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Bahlil mengaku belum mengetahui surat penangguhan tersebut. Namun, ia mengklaim bahwa dirinya sudah mendapat rekomendasi dan akan Yudisium pada Desember nanti.
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor (S3) SKSG. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul terkaitnya.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan," kata Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, dalam Nota Dinas UI yang diterima kumparan, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
Berikut pernyataan UI selengkapnya:
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.