Bahtsul Masail Muktamar NU Bahas Bitcoin, Neuralink, hingga RUU Ketenagakerjaan

Bahtsul Masail dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan membahas sejumlah persoalan aktual, mulai dari komersialisasi data genetika (DNA), penggunaan chip Neuralink pada otak manusia, hingga hukum Bitcoin.
Forum tersebut digelar pada Jumat (28/8) malam di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Bahtsul Masail merupakan tradisi ilmiah di lingkungan pesantren dan NU untuk membahas serta mencari kepastian hukum atas berbagai persoalan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Dalam Muktamar ke-35 NU, pembahasan Bahtsul Masail dibagi ke dalam beberapa komisi. Isu yang dibahas tidak hanya menyangkut persoalan keagamaan, tetapi juga perkembangan teknologi, ekonomi, kebijakan publik, hingga ketenagakerjaan.
Berikut sejumlah isu yang akan dibahas:
Komisi Waqiliyah
Komersialisasi data genetika (DNA)
Penggunaan Neuralink Chip pada otak manusia
Hukum Bitcoin
Standardisasi kadar emas pada nisab zakat mal
Komisi Maudlu'iyah
Kebijakan fiskal negara dalam perspektif Islam
Konsep l'adatunnazhor atas keputusan keagamaan NU
Konsep nilai-nilai keulamaan
Komisi Qanuniyah
RUU Sistem Pendidikan Nasional
RUU Ketenagakerjaan: pembatasan alih daya, PKWT, pengupahan, dan PHK
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan Bahtsul Masail menjadi ruang perdebatan keilmuan bagi para kiai NU. Menurutnya, pembahasan tidak hanya menggunakan perspektif keagamaan, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
"Jadi baik di komisi Bahtsul Masail Diniyah, ya, Maudhuiyah, Qanuniyah, dan seterusnya itu tetap berjalan. Nanti kalian bisa lihat di situ bagaimana perdebatan intelektual keagamaan antar para kiai senior, kiai muda, demikian dan seterusnya, termasuk juga tidak hanya dalam perspektif keagamaan, tetapi ilmu-ilmu modern masuk di situ," kata Nuh usai Sidang Pleno II Muktamar ke-35 NU di GSG Bahrul Ulum, Jombang, Jumat (28/8).
