news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Baiat untuk Habib Rizieq Tak Berlaku Bagi Seluruh Umat Islam

23 Januari 2017 19:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Shihab usai diperiksa di Polda Metro (Foto: Adeng Bustomi/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Shihab usai diperiksa di Polda Metro (Foto: Adeng Bustomi/Antara)
Sekretaris GNPF MUI Muhammad Al Khaththath menyebut ada baiat untuk Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam Indonesia. Baiat ini disampaikan dalam demo Ormas Islam dan FPI.
ADVERTISEMENT
Tapi soal baiat ini ada pandangan berbeda dari Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis. Menurut dia, baiat itu tak mutlak berlaku bagi seluruh umat Islam.
"Ya kita harus memahami istilah baiat itu pengakuan dan ikrar untuk sumpah setia kepada sang pemimpin. Nah, saya memahami baiat itu tak berlaku umum kepada seluruh umat Islam. Karena nyatanya umat Islam Indonesia mempunyai guru yang ditaati, bahkan masing-masing organisasi memiliki pimpinan yang ditaati meskipun tanpa baiat," jelas Cholil Nafis saat berbincang dengan kumparan, Senin (23/1).
Menurut Cholil, soal urusan baiat ini, sebenarnya kalaupun ada yang melakukannya bukan masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis (Foto: Twitter @cholilnafis)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis (Foto: Twitter @cholilnafis)
"Tapi perwakilan umat yang merepresentasikan semua lapisan umut yang biasa kita sebut Ahlul Halli wal'aqdi," tambah dia.
Cholil menduga, mungkin yang dimaksud itu baiat sebagai imam besar FPI.
"Dan kewajiban umat Islam hanya bersyahadat dan ikut dalam taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya," tutup dia.