Baju Dinas 'Louis Vuitton' DPRD Dibatalkan, Bagaimana Nasib Pemenang Tender?

10 Agustus 2021 20:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Tangerang resmi membatalkan pengadaan baju dinas di tahun 2021. Pengadaan baju ini menjadi sorotan masyarakat, setelah adanya kenaikan anggaran dalam pengadaan bahannya hingga biaya jahit baju yang mencapai ratusan juta rupiah. Tahun ini anggaran beli bahan baju dinas DPRD Kota Tangerang mencapai Rp 675 juta. Di tahun 2020, anggaran beli baju dinas hanya Rp 315 juta. Namun untuk biaya jahit sama seperti tahun kemarin senilai Rp 600 juta untuk 50 anggota dewan.
ADVERTISEMENT
Apalagi, setelah muncul nama brand sekelas Louis Vuitton yang disebut sebagai bahan dari baju dinas itu. Usai dibatalkan, muncul banyak pertanyaan: bagaimana nasib pemenang tender? Mengacu pada situs lpse.tangerangkota.go.id, proses tender "PENGADAAN BAHAN PAKAIAN DPRD KOTA TANGERANG" sudah dimulai sejak 10 Juni 2021. Ada 12 tahapan hingga sampai penandatanganan kontrak kepada perusahaan pemenang. Satuan kerja dilakukan oleh Sekretariat Dewan DPRD Kota Tangerang dengan nilai pagunya Rp 675 juta.
Dalam website LPSE itu, penandatanganan kontrak berlangsung sejak 26 Juli sampai 30 Juli 2021. Pemenang lelang adalah perusahaan atas nama CV Adhi Prima Sentosa, yang jika ditelusuri beralamat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
CV Adhi menang lelang dengan penawaran Rp 667.500.000. CV Adhi ini menjadi pemenang mengalahkan 109 peserta lainnya. Jika dilihat dari situs LPSE itu, CV Adhi ini memberikan penawaran nomor dua tertinggi ketimbang perusahaan lainnya.
ADVERTISEMENT
Menjawab pertanyaan itu, Sekretariat DPRD Kota Tangerang bakal membahas kelanjutan dari pembatalan pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2021.
Ilustrasi Louis Vuitton. Foto: Shutter Stock
Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sudiyono mengatakan, pembahasan itu lebih kepada nasib dari pemenang tender pengadaan bahan, dalam hal ini CV Adhi Prima Sentosa.
"Nanti dibahas kelanjutannya seperti apa, yang pasti saat ini keputusannya telah dibatalkan," katanya, Selasa, (10/8).
Wartawan telah mengecek alamat CV Adhi Prima Sentosa di Cirebon. Alamat itu tercantum di situs LPSE Kota Tangerang.
Namun, ternyata alamat yang tercantum setelah didatangi bukanlah perusahaan CV Adhi Prima Sentosa, melainkan sebuah rumah milik Yanto Irianto yang merupakan Ketua LBH Pancaran Hati.
Di sisi lain, Louis Vuitton Indonesia menegaskan pihaknya tidak menjual bahan kain dan tidak memiliki lini bisnis di bidang pengadaan seragam/baju dinas.
ADVERTISEMENT