Bakal Dukung Kaesang di Pilgub Jakarta? PKB Bilang Daftar Dulu

4 Juni 2024 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kanan) menyampaikan orasi politik pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2023). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kanan) menyampaikan orasi politik pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2023). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, turut menanggapi isu putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, bakal maju di Pilgub DKI Jakarta. PKB memang membuka pintu untuk siapa saja termasuk, Kaesang. Tapi, tetap daftar dulu.
ADVERTISEMENT
“Oh iya iya, daftar dulu,” kata Jazilul kepada wartawan di DPP PKB, Jakarta, Selasa (4/6).
Jazilul lantas dimintai tanggapan mengenai sosok Kaesang apabila maju di Pilgub DKI. Ia mengapresiasi Kaesang.
“Ya baguslah Ketum PSI,” ujarnya.
Waketum PKB, Jazilul Fawaid pada acara Info A1 di kumparan di Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, Kaesang belum mau terbuka apakah akan maju di Pilkada 2024. Anak Presiden Jokowi ini meminta semua bersabar dan menunggu sampai Agustus.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," ujar Kaesang kepada wartawan di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).
Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024 memang dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Kaesang punya kans maju di Pilkada 2024 setelah Mahkamah Agung mengubah syarat usia jadi minimal 30 tahun saat pemenang pilkada dilantik — yang diperkirakan pada awal Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Terkait putusan MA itu, Kaesang belum mau menanggapi lebih jauh. Dia berdalih, pendaftaran pilkada tergantung pada KPU. Apakah Peraturan KPU (PKPU) akan direvisi setelah adanya putusan MA ini.
"Ini kan kita lihat dulu, kalau peraturan kemarin yang digugat di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu, kan, belum masuk PKPU. Saya enggak tahu prosesnya bagaimana. Maksudnya, dari PKPU sendiri apakah harus konsultasi dulu dengan DPR atau tidak, saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," ungkap Kaesang.