Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
17 Desember 2024 20:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bakamla mengamankan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12). Dua kapal turut diamankan.
ADVERTISEMENT
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke call center Bakamla. Laporan itu lalu diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut-401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh," ujar Yuhanes dalam keterangannya.
Yuhanes menerangkan tim baru menemukan dua kapal yang dicurigai sekitar pukul 05.00 WIB. Kapal tersebut tengah melakukan ship to ship transhipment (STS).
Kedua kapal tersebut bernama MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pemeriksaan dan penggeledahan pun dilakukan di kedua kapal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02," ujarnya.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02," tambahnya.
Kedua kapal tersebut lalu diamankan oleh Bakamla RI untuk penyelidikan lebih lanjut.