news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Bakamla Harap RUU Keamanan Laut Segera Diundangkan, Mandek Sejak 2016

3 Maret 2025 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Komisi I DPR bersama Bakamla RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi I DPR bersama Bakamla RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berharap DPR RI segera merampungkan Undang-Undang tentang Keamanan Laut. Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Irvansyah menyebut selama ini bertugas dengan berpedoman aturan lain.
ADVERTISEMENT
“Selama ini numpang di Undang-undang 32 tentang Kelautan, Undang-undang 17 tentang Pelayaran, tidak ada Undang-undang sendiri. Termasuk keamanan laut juga tidak ada Undang-undang selama ini yang bisa menyatukan semua kewenangan-kewenangan yang ada,” kata Irvansyah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3).
Irvansyah mengungkapkan dengan disahkannya Undang-undang Keamanan Laut, Bakamla dapat menjadi coast guard secara definitif untuk Indonesia.
“Mudah-mudahan ke depannya ini, Bakamla bisa menjadi coast guard-nya Indonesia dengan punya kewenangan penyidikan. Kemudian juga bisa melakukan penegakan hukum di laut secara lebih optimal lagi,” ungkapnya.
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Mengenai Undang-undang Keamanan Laut, Irvansyah mengatakan bahwa rancangannya sudah diatur sejak tahun 2016.
Namun pembahasannya tidak juga rampung karena pergantian presiden maupun anggota DPR. Ia berharap bahwa aturan tersebut bisa disahkan pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah mulai (bahas) sejak 2016. Mudah-mudahan ini kan sudah baru di awal ya mudah-mudahan ini cepat, dan kelihatannya dari beberapa yang saya lihat di media Menko Polkam, Menko KumhamImipas, terus anggota dewan sendiri di Komisi I kelihatannya cukup mendukung,” ujar dia.
“Mudah-mudahan Undang-undang ini segera disetujui, langsung Bakamla sebagai Coast Guard,” pungkasnya.