Bakamla Investigasi Keberadaan Kapal Tanker Iran dan Panama di Laut Indonesia

27 Januari 2021 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakamla RI Amankan Dua Kapal Tanker Berbendera Asing. Foto: Dok. Bakamla
zoom-in-whitePerbesar
Bakamla RI Amankan Dua Kapal Tanker Berbendera Asing. Foto: Dok. Bakamla
ADVERTISEMENT
Bakamla terus mengawal kelanjutan kasus ditangkapnya kapal tanker MT Horse milik Iran dan kapal tanker berbendera Panama yang dioperasikan China, MT Freya. Kedua kapal itu diamankan di kawasan perairan Indonesia di sekitar Pontianak, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Hari ini, kedua kapal tersebut sudah lego jangkar di perairan Batam setelah dipergoki pada Minggu (24/1).
"Tim investigasi gabungan sedang menyiapkan berbagai aspek teknis untuk pelaksanaan investigasi. Tim beranggotakan dari Bakamla, Kemenlu, Ditjen Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Imigrasi, KLH, ESDM, TNI AL, dan Kepolisian," kata Kabag Humas Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).
Dua kapal tersebut juga terus diawasi oleh 2 kapal Bakamla yang menangkap, yakni KN Pulau Marore dan KN Belut Laut yang juga lego jangkar di dekat kapal tersebut.
Awal pekan ini pemerintah Iran sempat meminta penjelasan Indonesia terkait dua kapal ini. Namun, Bakamla belum menerima keluhan apa pun hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada komplain ke Bakamla, mungkin dari Iran iya, tapi mereka menanyakan lewat jalur diplomatik ke Kemlu," ucap Wisnu.
Dua kapal dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1). Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
Sementara itu, proses investigasi masih berlangsung hingga saat ini.
"Perlu waktu, untuk diketahui juga investigasi tentu membutuhkan waktu, tidak dapat langsung secara cepat," tutup Wisnu.
Kapal MT Freya dan MT Horse ditangkap Bakamla pada Minggu (24/1). Kapal ini diduga tengah melakukan kegiatan ilegal transfer bahan bakar secara ship to ship.
Namun, Bakamla juga mencatat dugaan pelanggaran lain yakni melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.
ADVERTISEMENT