Balada AKP Ganesa Sinambela, Kasat Lantas Polresta Ambon yang Kena OTT Uang SIM

1 Januari 2022 8:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela, dinonaktifkan dari jabatannya karena terjaring OTT yang dilakukan Tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan keuangan terkait pelayanan publik, seperti pengurusan SIM dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat OTT, tim yang terdiri dari Propam Mabes Polri bersama Provost Polda Maluku mengamankan barang bukti berupa uang yang dikemas dalam karton di dalam ruangan AKP Ganesa.
Tak banyak informasi tentang AKP Ganesa. Namun pria kelahiran 10 Maret tersebut diketahui sudah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease sejak Desember 2019 lalu.
Ia menggantikan posisi Kasat Lantas sebelumnya, Iptu Fiat Ari Suhada. Mutasi ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa dengan nomor keputusan: 309/XII/2019 tertanggal 10 Desember 2019.

AKP Ganesa Sinambela Dinonaktifkan

Berdasarkan informasi dihimpun, AKP Ganesa dinonaktifkan karena terjaring OTT yang dilakukan Tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Tim Paminal Mabes Polri mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon terkait pelayanan publik seperti pengurusan SIM dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Ditangani Propam Mabes Polri

Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus OTT yang menimpa AKP Ganesa, karena saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Mabes Polri.
“Yang tangani Propam Mabes, lebih tepatnya ke Propam Mabes,” kata Rum saat dihubungi kumparan, Jumat (31/12).
Selain itu, Rum menjelaskan dalam OTT tersebut AKP Ganesa sebagai penanggungjawab di Satlantas Polresta Ambon melanggar aturan SOP yang telah diberlakukan.
“Kemarin itu ada sidak yang dilakukan oleh Mabes Polri termasuk juga Kapolda ke Satlantas Polresta Ambon. Ditemukan ada beberapa pelanggaran di situ SOP, sehingga sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Rum.
ADVERTISEMENT

Polda Maluku Ungkap Nasib AKP Ganesa Setelah Kena Sidak Propam Polri

Nasib AKP Ganesa Sinambela di ujung tanduk. Kasat Lantas Polresta Ambon ini diduga melakukan pelanggaran SOP dalam proses pembuatan SIM.
Adalah sidak dari Propam Mabes Polri dan Polda Maluku yang memergoki adanya dugaan penyimpangan.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, kasus yang menimpa Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Ganesa Sinambela terkait dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon.
Rum menjelaskan kasus yang menimpa AKP Ganesa bukan kasus OTT yang sering dilakukan KPK, namun terkait sidak yang digelar oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Maluku.
“Kemarin itu ada sidak yang dilakukan oleh Mabes Polri termasuk juga Kapolda ke Satlantas Polresta Ambon. Ditemukan ada beberapa pelanggaran di situ SOP, sehingga sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Rum saat dihubungi kumparan, Jumat (31/12).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, AKP Ganesa dinonaktifkan sementara karena sebagai Kasatlantas, dia yang paling bertanggung jawab terkait kasus tersebut.
“Sehingga untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.