Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Video berdurasi 12 menit yang memperlihatkan seorang pria menggandakan uang dari kertas putih viral di media sosial. Dalam informasi yang beredar, pria itu disebut tinggal di Babelan, Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Nama dermawan alias ustad gondrong, pernah tinggal dengan mertuanya di gang veteran kp ujung harapan Babelan Bekasi, namun sekarang ngontrak dan pindah2, informasi masih di seputaran bahagia Babelan Bekasi," tulis narasi dari video tersebut.
Dalam unggahan itu, pria berambut gondrong dan memakai peci tersebut menunjukkan cara menggandakan uang menggunakan kotak berwarna cokelat yang di dalamnya terdapat sebuah benda mirip jenglot, selain itu ada juga kotak hitam, serta sejumlah lembaran kertas. Alat tersebut kemudian ditutup dengan plastik berwarna hitam.
Setelah plastik itu dibuka, terdapat sejumlah uang dalam kotak berwarna hitam. Pria itu menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu yang jumlahnya sangat banyak kepada sejumlah warga yang menonton.
"Kalau ada benda, berarti ini (uang) nggak habis-habis," ujar pria tersebut dalam video itu.
ADVERTISEMENT
Diperiksa Polisi
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah memerintah Kapolsek Babelan untuk mengklarifikasi video viral tersebut. Pria tersebut sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Babelan, pria yang disebut sebagai Ustaz Herman itu tidak mengerti soal agama saat ditanya soal Al-Quran.
Ditetapkan sebagai Tersangka usai Diperiksa
Polisi menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong yang bisa menggandakan uang di Babelan, Bekasi, sebagai tersangka. Kapolsek Babelan Ghulam Nabi Pasaribu mengatakan, Herman sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, dia enggan menjelaskan pasal yang menjerat pria tersebut. "Sudah menjadi tersangka, baru itu saja yang dapat kami sampaikan,” kata Ghulam kepada wartawan, Senin (22/3).
Ghulam mengatakan terkait kasus yang menjerat Ustaz Gondrong akan dirilis Kapolres Bekasi. Namun dia belum menyebut kapan waktu dirilisnya.
ADVERTISEMENT
Motif Ustaz Gondrong Bikin Video Gandakan Uang
Dari hasil pemeriksaan sementara, Herman mengaku iseng membuat video tersebut. Uang yang digunakan pun uang palsu.
"Pengakuan H yang menyebarkan saudari N yang saat ini tinggal di Surabaya, pengakuan (pelaku membuat video) untuk iseng karena itu hanya trik sulap," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/3).
Menurut Yusri, video itu dibuat pada 18 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Video itu direkam istri Herman berinisial NP yang juga turut ditangkap.
"Hasil keterangan video dibuat 18 Maret sekitar pukul 11.00 WIB, yang buat istrinya sendiri saudari NP," ujarnya.
Terkenal sebagai Penjual Barang Mistis
Herman alias ustaz gondrong menghebohkan jagat maya karena videonya yang bisa menggandakan uang. Herman kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.
ADVERTISEMENT
Lalu siapakah sosok Herman atau ustaz gondrong ini? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Herman bekerja sebagai penjual benda-benda antik dan mistis.
Ia juga dikenal bisa menyembuhkan orang sakit. Bahkan pasiennya itu berasal dari luar kota.
"Saudara H dia dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistis dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," ucap Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri memastikan, aksi ustaz Gondrong yang videonya ramai di media sosial tak lebih dari penipuan karena hanya trik sulap belaka bukan penggandaan uang. Video itu dibuat dan diunggah hanya untuk keisengan saja.
"Pengakuan untuk iseng karena itu hanya trik sulap," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini Herman sudah ditangkap Polres Bekasi di rumahnya di Babelan, Bekasi.
Gunakan Uang Palsu saat Bikin Video
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, uang yang digunakan Herman adalah uang palsu. Bahkan Herman mengaku sudah membakar uang palsu tersebut.
"Ini korbannya masih menunggu, termasuk kita mencari uang yang dibakar karena yang bersangkutan mengaku uang palsu," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri menyatakan, sampai saat ini polisi masih menunggu laporan dari korban yang merasa dirugikan atau ditipu oleh Herman.
Ditangkap Bersama Istri dan 3 Orang Lainnya
Pihak kepolisian telah menangkap Herman beserta isi dengan tiga orang lainnya. Meski begitu, identitas tiga orang tersebut belum diungkap.
ADVERTISEMENT
"Pada saat geledah diamankan lima orang termasuk H dan istrinya dan yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri menambahkan polisi masih mendalami dugaan penipuan yang dilakukan Herman. Hal ini bisa saja menjurus ke arah sana sebab Herman menggunakan uang palsu dalam aksinya.
"Bisa saja (penipuan), kalau itu uang palsu kan bisa saja," jelasnya.
Ketua RT di Babelan, Bekasi, Tak Tahu Ada Warganya yang Bisa Gandakan Uang
Setelah unggahan video itu menjadi ramai, pihak kepolisian menjemput pria dengan julukan Ustaz Gondrong itu di rumahnya yang berlokasi di Babelan, Bekasi.
"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," ujar Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
Mubaidi mengatakan, pihaknya baru tahu ada warganya yang mampu menggandakan uang. Di lingkungannya, pria tersebut dikenal dengan nama Herman. Ada juga yang memanggilnya dengan Ustaz Herman, ada juga yang memanggilnya Ustaz Gondrong karena rambutnya gondrong.
"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz kan banyak di sini atau dia tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," tambahnya.
Melihat Rumah Ustaz Gondrong, Si Pengganda Uang yang Viral di Babelan Bekasi
Nama Ustaz Gondrong, jadi sorotan. Pria yang memiliki nama asli Herman itu viral usai videonya mempraktikkan penggandaan uang diduga dengan cara mistis beredar di media sosial.
Herman diketahui mengontrak di sebuah rumah petak di RT 01 RW 03 Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Senin (22/3), rumah kontrakan yang ditempati Herman berkelir merah muda dengan pintunya yang dicat berwarna maroon. Tidak ada siapa-siapa di dalam rumah itu. Sepi dengan kondisi pintu terkunci rapat dan gorden tertutup.
Ketua RT 01 Mubaidi mengatakan Herman tinggal di rumah kontrakan itu bersama istri dan satu orang anaknya yang diperkirakan berusia 8 tahun. Menurut Mubaidi, Herman sudah menyewa kontrakan itu sejak 4 tahun.
Mubaidi juga menjelaskan warga setempat tahunya Herman ini berprofesi sebagai karyawan swasta. Dia tak menanyakan ke Herman lebih detail lantaran terkait dengan privasi.
"Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak," kata Ketua RT 01, Mubaidi Senin (22/3).
ADVERTISEMENT
Mubaidi tidak mengira Herman itu bisa menggandakan uang dan videonya viral di media sosial. Musababnya, selama ini Herman dikenal tertutup. Hanya istrinya saja yang berbaur dengan warga sekitar. Itu pun tidak menyinggung soal penggandaan uang.
Menurut Mubaidi, dia hanya pernah mendapat kabar banyak warga pendatang yang mencari Herman. Namun, dia tak mengetahui pencarian itu ternyata terkait penggandaan uang.