Baleg DPR Ungkap Bahas 1 UU Butuh Waktu 1 Bulan: Kita Lagi Cari Metode Terbaik

12 November 2024 14:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Baleg Bob Hasan ditemui di gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (11/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Baleg Bob Hasan ditemui di gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (11/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja pada Selasa (12/11). Rapat ini membahas rancangan Undang-undang Prolegnas 2025.
ADVERTISEMENT
Seluruh pimpinan Komisi dari 1 hingga XIII hadir. Mereka mengusulkan berapa RUU yang akan mereka bentuk atau revisi pada tahun 2025.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengatakan pada prinsipnya mereka terbuka dengan usulan RUU ini dan akan dibahas bersama. Namun, ia mengingatkan berdasarkan pengalaman terdahulu, pembahasan 1 Undang-undang membutuhkan waktu lama.
"Kami sampaikan sekaligus saya lapor selaku Ketua Baleg, kita sampai hari ini melakukan RDPU sampai menyimpulkan cara sehingga kita temukan metode. Kalau sebelumnya kita 1 bulan bisa membahas 1 UU," kata Bob.
Ia menyadari, membentuk satu UU atau revisi UU memakan waktu satu bulan terlalu lama. Oleh sebab itu, Baleg sedang mencari solusi agar dalam 1 bulan, tidak hanya satu UU yang dibahas oleh mereka.
ADVERTISEMENT
"1 tahun 12 bulan, dipotong reses itu hanya 7 bulan, maka ini mesti kita pecahkan, kita belajar dari periode lalu. Kita sudah dapat satu formula, satu bulan bisa melebihi satu (pembahasan UU) kita coba padukan, carry over, yang dari 0 kita mix satu bulan menyusun UU kita bisa lebih dari 3," ucap Bob.
Bob lantas meminta masukan dan saran dari para anggota Baleg mengenai masalah ini.
Baleg DPR melakukan RDPU dengan Komnas HAM, Perludem dan Aman, Rabu (30/10/2024). Foto: Dok DPR RI
Anggota Baleg dari Golkar Firman Soebagyo mengatakan, masalah penyusunan UU ini memang menjadi sorotan. Sebab rakyat menilai kinerja DPR dari berapa UU yang mereka hasilkan.
"Kinerja DPR dibilang berhasil jika membuat UU yaitu legislasi. Karena jadi sorotan publik. Kita harus terukur mana yang bisa diselesaikan, mana yang tidak, ini harus rasional dalam merancang UU," ucap Firman.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, menyusun satu UU dalam sebulan terlalu lama dan sedikit. Masalah ini harus dicarikan solusinya.
"Perlu satu kesepakatan, kalau mau mencapai target membahas UU, dari Komisi anggota 50, bisa dibentuk 2 panja, satu komisi 25 orang kadang-kadang enggak ada kerja, ambil keputusan engga bisa, sehingga slot tiap tahun biasa 2 UU," kata Firman.
"Kecuali kembali ke zaman Marzuki Alie ada hari khusus legislasi, membahas UU, itu pernah dan targetnya bagus," tutur dia.