Baleg DPR Usul Petugas Haji 50% TNI-Polri, Singgung Timses Pejabat Jadi Jemaah
·waktu baca 2 menit

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar komposisi petugas haji tahun mendatang lebih banyak berasal dari unsur TNI dan Polisi.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Baleg DPR bersama eks Kepala BPKH Anggito Abimanyu dan Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dece Kurniawan dalam rangka harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
“Supaya petugas haji itu lebih banyak dari tentara saja. Minimal 50 persen malah saya usul kemarin, tuh. Tentara, polisi, ya gabung, ditambah satu lagi yang kesehatan. Kalau kesehatan kan ahli semua tuh,” kata Saleh.
Ia menilai, petugas haji selama ini kerap ditempatkan berdasarkan kedekatan politik atau kepentingan daerah. Pada masa regulasi sebelumnya, petugas dari kabupaten/kota bahkan disebut pernah diisi oleh tim sukses pejabat daerah.
“Dulu pada undang-undang lama, itu petugas haji itu kan jumlahnya sangat banyak, dan itu perwakilan dari kabupaten/kota. Dan kadang-kadang yang berangkat itu adalah mereka yang tim sukses, nih. Kalau jadi gubernur, seluruh tim sukses digilir tuh tiap tahun,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan petugas haji harus mengutamakan kemampuan melayani jemaah, bukan menjadi kesempatan pergi haji gratis.
Saleh menekankan petugas haji harus fokus menjalankan tugas, bukan justru menjadi jemaah haji.
“Petugas haji itu jangan sampai dia jadi petugas, malah justru naik haji. Naik haji itu sambilan. Bukan berarti dia petugas haji utamanya naik haji,” tegasnya.
Saleh menilai unsur TNI memiliki keunggulan dalam ketegasan, koordinasi, serta kemampuan menghadapi situasi krisis di lapangan.
“Karena kalau tentara, enggak ada takutnya, Pak, emang petarung, pejuang begitu,” tandasnya.
