Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Baleg-Pemerintah Bahas RUU Pilkada: Inisiatif Sejak Oktober 2023, Bukan Dadakan
21 Agustus 2024 10:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Legislasi DPR (Baleg) menggelar rapat kerja membahas Revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8). Pemerintah dalam rapat ini diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, rapat ini sudah memenuhi syarat kuorum dan dihadiri 80 anggota dari 9 fraksi.
"80 anggota dari 9 Fraksi bahkan rapat paling ramai ini Pak Menteri, perkenankan kami membuka raker, terbuka untuk umum," kata Baidowi.
Baidowi menyampaikan terima kasih kepada Mendagri, Menkeu hingga MenkumHAM yang sudah hadir dalam rapat ini.
Politikus PPP ini menjelaskan, RUU Pilkada sudah sejak lama ingin dibahas. Ia menepis RUU Pilkada dadakan dibahas di Baleg.
"Perlu kami jelaskan RUU ini usul inisiatif DPR dimulai tanggal 23 Oktober 2023, jadi bukan baru kemarin," kata Baidowi.
"Memang ini RUU sudah diusulkan DPR tahun lalu dan disahkan paripurna jadi usul pada 21 November 2023 tapi karena kita Pemilu, tahu sama tahu, sama-sama sibuk maka sempat tertunda," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Baidowi mengatakan, Baleg sudah menerima surat presiden untuk membahas RUU Pilkada.
"Hari ini supres dari pemerintah sudah lama, kemarin kita mendapat penugasan dari pimpinan DPR untuk pembahasan tingkat satu, jadi ini bukan RUU yang baru diusulkan tapi usul DPR, hari ini kelanjutan pembahasan tingkat satu," kata Baidowi.