Baleg-Pemerintah Bahas RUU Pilkada: Inisiatif Sejak Oktober 2023, Bukan Dadakan

21 Agustus 2024 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Baleg DPR RI Setujui RUU Watimpres Dibawa ke Rapur Jadi RUU Insiatif DPR.  Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Baleg DPR RI Setujui RUU Watimpres Dibawa ke Rapur Jadi RUU Insiatif DPR. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi DPR (Baleg) menggelar rapat kerja membahas Revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8). Pemerintah dalam rapat ini diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, rapat ini sudah memenuhi syarat kuorum dan dihadiri 80 anggota dari 9 fraksi.
"80 anggota dari 9 Fraksi bahkan rapat paling ramai ini Pak Menteri, perkenankan kami membuka raker, terbuka untuk umum," kata Baidowi.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dari PPP memimpin raker revisi UU Pilkada, Rabu (21/9/2024). Foto: Dok Baleg RI
Baidowi menyampaikan terima kasih kepada Mendagri, Menkeu hingga MenkumHAM yang sudah hadir dalam rapat ini.
Politikus PPP ini menjelaskan, RUU Pilkada sudah sejak lama ingin dibahas. Ia menepis RUU Pilkada dadakan dibahas di Baleg.
"Perlu kami jelaskan RUU ini usul inisiatif DPR dimulai tanggal 23 Oktober 2023, jadi bukan baru kemarin," kata Baidowi.
"Memang ini RUU sudah diusulkan DPR tahun lalu dan disahkan paripurna jadi usul pada 21 November 2023 tapi karena kita Pemilu, tahu sama tahu, sama-sama sibuk maka sempat tertunda," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Raker Baleg RI tentang RUU Pilkada di Gedung DPR, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok Baleg RI TV
Baidowi mengatakan, Baleg sudah menerima surat presiden untuk membahas RUU Pilkada.
"Hari ini supres dari pemerintah sudah lama, kemarin kita mendapat penugasan dari pimpinan DPR untuk pembahasan tingkat satu, jadi ini bukan RUU yang baru diusulkan tapi usul DPR, hari ini kelanjutan pembahasan tingkat satu," kata Baidowi.
Mendagri dan Menkumham raker dengan Baleg DPR membahas RUU Pilkada, Rabu (21/9/2024). Foto: Dok Baleg RI