Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Baleg Targetkan 12 RUU Prioritas 2025: Kejaksaan, Komcad hingga Pemilu
21 Januari 2025 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 12 rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi prioritas masa persidangan II tahun sidang 2024-2029 pada Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
Salah satunya, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menjadi usulan inisiatif DPR.
“Tadi itu adalah penyusunan jadwal rapat-rapat sidang. Dalam pengertian, yang jadi prioritas RUU. Pada intinya satu tahun 2025 itu ada 12, dan yang terdepan hari ini. Kemarin kita telah menyepakati sebagai inisiatif daripada Baleg terkait dengan RUU Minerba,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan.
Dari target 12 RUU tersebut, Bob mengatakan, RUU Statistik, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pertekstilan akan menjadi yang pertama kali disusun.
“Selain itu pun juga, kita juga akan menyusun target yang 12 ini kurang lebih 4 ya. Statistik, perlindungan PMI, pertekstilan, dan ada beberapa lagi. Itu yang sedang disusun,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Bob mengatakan, Baleg akan mengundang masyarakat hingga stakeholder terkait dalam pembahasan RUU tersebut.
“Pada intinya, kita akan memadatkan materi daripada rapat setiap RUU tersebut dengan meaningful participation public. Jadi pengertian meaningful participation public ini bisa diagendakan dalam bentuk FGD, dalam bentuk RDPU,” ungkap Politikus Gerindra tersebut.
“Dan, hal-hal ini tentu tidak menutup. Justru kita harus membuka diri untuk mendapat masukan-masuk dari masyarakat secara langsung, baik itu kalau Minerba, pelaku usaha maupun juga masyarakat di sekitar tambang,” tutur dia.
Berikut 12 RUU prioritas yang diusulkan Badan Legislasi:
ADVERTISEMENT