Bali PPKM Level 3, 10% Sekolah Mulai Uji Coba PTM karena Ada Asesmen Nasional

21 September 2021 10:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa mencuci tangan saat akan memasuki area sekolah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri Hindu 2 Sukawati, Gianyar, Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Siswa mencuci tangan saat akan memasuki area sekolah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri Hindu 2 Sukawati, Gianyar, Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mengizinkan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada wilayah PPKM Level 1-3. Bali kini berstatus PPKM Level 3 sehingga sudah bisa menjalani uji coba PTM.
ADVERTISEMENT
Kadispora Bali Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, dari sekitar 600 sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK/SLB di Bali, baru sekitar 10 persen yang mengajukan PTM. Salah satunya karena sekolah-sekolah ini sedang fokus menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
"Sejauh ini kurang dari 10 persen yang yang mengajukan PTM. Karena ini berkaitan dengan ANBK sedang dilakukan," kata dia saat dihubungi, Selasa (21/9).
ANBK disusun dan diluncurkan Kemendikbudristek sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah yang berbeda dengan Ujian Nasional (UN). ANBK 2021 dilaksanakan pada September hingga Oktober 2021.
Siswa mengenakan masker menghadiri Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Boy mengatakan, sekolah yang hendak mengelar PTM wajib mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dan SE Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora tentang panduan atau pelaksanaan PTM di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Panduan pelaksanaan PTM tersebut di antaranya; menjaga jarak 1,5 meter, menyediakan alat protokol kesehatan, tidak membuka kantin dan kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk lebih detailnya, bisa disimak dalam SE Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora di bawah ini:
SE Gubernur Bali tentang pembelajaran tatap muka. Foto: Dok. Istimewa
SE Gubernur Bali tentang pembelajaran tatap muka. Foto: Dok. Istimewa
Sekolah wajib mengajukan permohonan PTM kepada Satgas COVID-19 Desa Adat dan Kabupaten setempat. Kelas digelar setiap hari dengan ketentuan kapasitas PTM 50 persen dan 50 persen daring. Kemudian, durasi PTM dibatasi maksimal 1,5 jam.
"Kuncinya adalah persetujuan dari orang tua. Kalau orang tua atau pelajar mau tetap daring sekolah harus memfasilitasi. Ini relaksasi selama dua bulan karena uji coba, setelah dua bulan akan dievaluasi lagi," tegas dia.
Boy memastikan vaksinasi COVID-19 terhadap guru, tenaga pendidik, serta pelajar di tingkat SMA/SMK/SLB sudah 100 persen. Jumlah tenaga pendidik di Bali sekitar 18.600 orang dan jumlah pelajar SMA/SMK/SLB 180 ribu orang.
ADVERTISEMENT