Baliho Bekas Kampanye Akan Dijadikan Bahan Bakar 'RDF'

21 Februari 2024 19:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah spanduk kampanye di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sampah spanduk kampanye di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ribuan bekas alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Sleman akan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif. Saat ini ribuan APK itu ada di gudang Bawaslu Sleman.
ADVERTISEMENT
"Dari berapa hari penertiban itu kira-kira 10.000 APK yang kita bersihkan dan sekarang ada di gudang Bawaslu Sleman," kata Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi di Sleman, Rabu (21/2)
Evi sapaan akrab Shavitri mengatakan rencananya Bawaslu Sleman akan bekerja sama dengan DLH Sleman untuk mengolah sampah APK ini di TPST Tamanmartani. Terlebih di sana ada mesin pencacah.
"Kalau saya dengar sih seluruh DIY nanti akan diarahkan untuk dicacah di sana. Nah sebelum Februari berakhir ini digunakan untuk mencacah APK yang dari Sleman dulu. Iya harapannya seperti itu (jadi RDF)," katanya.
Selain itu, warga masyarakat dipersilakan mengambil APK jika hendak menggunakan ulang untuk keperluan lainnya.
"Masyarakat minta itu boleh jadi sudah ada pihak juga yang mengambil untuk dipergunakan ulang ya, kadang kan dijadikan penutup tempat-tempat ayam dan sebagainya itu ada seperti itu," katanya.
ADVERTISEMENT