Balita 1,5 Tahun di Tulungagung Diculik: Pelaku Tetangga, Mau Dibawa ke Lampung
ยทwaktu baca 4 menit

Seorang balita berusia 1,5 tahun di Tulungagung, Jawa Timur, sempat diculik oleh perempuan berinisial GH (52) yang merupakan tetangga kos ibu korban. Pelaku ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten, saat diduga hendak membawa korban ke Lampung.
Polisi mengungkap, balita tersebut telah dititipkan kepada pelaku selama empat hari karena ibu korban bekerja malam hari. Saat diamankan, GH diduga sudah berniat kabur permanen karena membawa seluruh barang dari kamar kosnya.
Kronologi Penculikan Anak 1,5 Tahun di Tulungagung, Hendak Dibawa ke Lampung
Polisi menangkap GH (perempuan, 52 tahun) yang menculik balita berusia 1,5 tahun di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Ia ditangkap di Pelabuhan Merak, Cilegon, saat akan menyeberang ke Pulau Sumatera pada Rabu (6/5).
"Hari pertama dititipkan, ditanya ibu ini anaknya di mana karena mau mengantarkan susu pertama, 'oh, anaknya sedang tidur'. Jadi tidak ketemu pada hari pertama. Jangan diganggu," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba kepada kumparan, Jumat (8/5).
Mengetahui anaknya dibawa GH, ibu korban langsung melapor ke Polres Tulungagung.
Aparat kepolisian kemudian menangkap tersangka di Pelabuhan Merak, Cilegon.
"Jadi dia di Tulungagung tujuannya itu membawanya ke Lampung. Jadi laporan polisinya itu tanggal 6 Mei pukul 03.30 WIB pagi. Setelah mendapatkan laporan polisi itu, kita langsung berkoordinasi ke polres dan polda jajaran. Polres dan polda jajaran ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Serang, Banten. Terus langsung diamankan sama Polres Serang, Banten, di rest area jalan tol," ucapnya.
Penculik Anak 1,5 Tahun di Tulungagung Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi langsung menetapkan GH (52) sebagai tersangka penculikan anak berusia 1,5 tahun di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku dijerat Pasal 454 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana melarikan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba kepada wartawan, Jumat (8/5).
Menurut Andi, ibu korban menitipkan anaknya kepada tetangga kos selama empat hari karena bekerja.
Selama empat hari itu, menurut Andi, ibu dan sang anak tak pernah bertemu.
"Pertama, pekerjaan pengasuhnya ini bukan baby sitter. Di Tulungagung ini dia kerjanya bukan baby sitter, memang pekerjaannya serabutan di salah satu kos. Nah, anak ini dititipkan sama ibunya karena ibunya juga bekerja. Kerjanya kegiatan malam. Sudah dititipkan ini empat hari," bebernya.
Penculikan Anak 1,5 Tahun di Tulungagung, Polisi: Hati-hati Titipkan Anak
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan mereka, terutama jika memiliki anak yang masih balita.
"Untuk lebih hati-hati dalam menitipkan anak, lebih disarankan kepada keluarga atau saudara sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba kepada kumparan, Jumat (8/5).
Meski di tengah kesibukan, kata Andi, para orang tua sebisa mungkin untuk mengasuh anaknya sendiri.
Kini, GH telah ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak menyeberang ke Sumatera.
"Setelah selesai bekerja untuk mengasuh atau merawat anak sendiri," ucapnya.
Polisi soal Penculikan Anak di Tulungagung: 4 Hari Dititipkan ke Tetangga Kos
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan anak berusia 1,5 tahun oleh pelaku berinisial GH (52) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku ternyata bukan babysitter (Polres Serang sebelumnya menyebut tersangka adalah babysitter), melainkan tetangga kos ibu korban.
"Pertama, pekerjaan pengasuhnya ini bukan babysitter. Di Tulungagung ini dia kerjanya bukan babysitter, memang pekerjaannya serabutan di salah satu kos. Nah, anak ini dititipkan sama ibunya karena ibunya juga bekerja. Kerjanya kegiatan malam. Sudah dititipkan ini empat hari," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba kepada kumparan, Jumat (8/5).
Andi menyampaikan bahwa GH diduga telah berniat kabur membawa balita tersebut.
Sebab, semua barang di kosnya juga dibawa dalam perjalanan ke Lampung.
"Niatnya itu sudah tergambar karena dia bawa seluruh barang yang ada di kos, sudah tidak ada lagi dan itu tidak akan kembali lagi ke Tulungagung. Itu sudah tergambar niatnya. Sudah dibawa semua barang dalam kos itu, langsung bawa pulang gitu," katanya.
