Balita di Cianjur Diduga Dianiaya Pemilik Klinik Khitan saat Sedang Disunat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi sunat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sunat. Foto: Shutterstock

Seorang balita dianiaya oleh mantri di salah satu klinik khitan di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penganiayaan dilakukan saat balita tersebut sedang disunat pelaku.

Tindak kekerasan berupa tamparan pada bagian kepala balita itu terjadi pada pada 8 Mei 2025 dan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di dalam ruangan klinik, posisi balita berada di atas kasur bersiap untuk disunat. Saat kejadian, orang tua korban menunggu di luar ruangan.

Pelaku yang juga pemilik klinik khitan, Dani Radiana, mengakui bahwa pria yang ada dalam video viral itu merupakan dirinya.

Dani mengungkapkan, tindak kekerasan yang dilakukannya itu, karena balita yang akan disunatnya terus berontak saat akan dilakukan tindakan khitan.

"Saya mengaku khilaf telah melakukan tindakan kasar pada balita tersebut. Tapi, kejadian ini tidak disengaja, karena balitanya terus berontak saat akan dilakukan tindakan khitan," kata Dani, kepada wartawan, Kamis (15/5).

Pemilik klinik khitan, Dani Radiana. Foto: Dok Istimewa

Dani menyebutkan, usai video tindak kekerasannya terhadap balita itu viral, dirinya langsung mendatangi pihak keluarga korban.

"Diakui, kalau tindakan saya salah. Saya juga telah mendatangi pihak keluarga dari balita tersebut untuk meminta maaf dan siap bertanggung jawab dengan segala konsekuensinya," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan polisi telah menerima aduan adanya tindak kekerasan terhadap balita yang dilakukan mantri di salah satu klinik khitan.

"Kami akan panggil orang tua balita, pemilik klinik khitan, terduga pelaku dan saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Lengkapnya, nanti sepulang dari Mapolda ya," ucap Tono.