Balita di Daycare Depok Diduga Dianiaya Pemilik, Orang Tua Korban Lapor Polisi

31 Juli 2024 11:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak sedih, murung, trauma. Foto: myboys.me/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak sedih, murung, trauma. Foto: myboys.me/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang balita diduga menjadi korban kekerasan saat dititipkan oleh orang tuanya di salah satu daycare yang ada di Kota Depok. Penganiayaan diduga dilakukan oleh pemilik daycare tersebut. Video penganiayaan itu tersebar di media sosial dan viral.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza Pasha, mengatakan, penganiayaan yang dialami oleh anak dari kliennya tersebut terungkap dari laporan salah seorang guru di daycare tersebut.
Ia mengatakan, guru tersebut melaporkan pada orang tua korban bahwa anaknya telah mengalami penganiayaan pada tanggal 10 Juni 2024.
"Untuk kronologis singkat jadi kan pada tanggal 24 Juli 2024 orang tua korban itu klien kami dihubungi oleh guru di daycare tersebut, bahkan datang langsung ke rumah juga dan menceritakan bahwa anak korban mengalami penganiayaan, kekerasan oleh owner atau pemilik daycare tersebut," kata Leon lewat sambungan telepon, Rabu (31/7/2024).
Leon mengatakan orang tua korban kaget saat mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan.
"Setelah diceritakan kronologis dan ditunjukkan bukti CCTV juga, di situ tercatat bahwa kekerasan dilakukan pada tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Leon, guru tersebut baru berani melapor ke kliennya karena guru tersebut harus mencari bukti-bukti agar laporannya sesuai fakta.
Setelah mendapat laporan, orang tua korban langsung melakukan pengecekan dan mencari bukti-bukti lain terkait penganiayaan yang dialami oleh anaknya, hingga akhirnya orang tua korban melapor ke polisi pada tanggal 29 Juli 2024.
"Jadi ada tenggang waktu sampai dengan tanggal 29 Juli ini, orang tua itu melakukan kroscek apakah benar kekerasan itu terjadi, termasuk mencari bukti-bukti hingga dapat lah CCTV itu. Baru tanggal 29 Juli itu membuat laporan di Polres Depok," tuturnya.
Leon mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPAI, dan fokus terhadap pemulihan kejiwaan korban yang mengalami traumatik akibat penganiayaan tersebut, serta melanjutkan prosesnya ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT