Balita di Lampung Timur Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Mata Memar

Seorang balita di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban penganiayaan oleh pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian mata.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Rumah Makan Bakso Terbit Selera, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada Sabtu (8/8/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat balita tersebut sedang makan bersama orang tuanya di dalam rumah makan. Tiba-tiba seorang pria yang berada di depan warung mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban.
Lemparan tersebut mengenai korban hingga membuat balita itu terpental. Pelaku kemudian kembali mengambil batu lagi dan hendak melakukan pelemparan kedua.
Namun, orang tua korban langsung bergerak menyelamatkan anaknya sehingga kejadian tidak berlanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban diketahui bernama Pradipta berusia 2 tahun.
"Benar, peristiwa itu terjadi Sabtu kemarin. Tim sudah melakukan penyelidikan, untuk pelaku berdasarkan keterangan saksi merupakan ODGJ," kata dia.
Meski demikian, Iksir menyebut pihaknya belum dapat memastikan kondisi kesehatan pelaku. Menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan ahli.
"Tentunya itu ahli nanti yang bisa menjelaskan kesehatan pelaku ini. Tim juga masih mencari keberadaan keluarga pelaku untuk memastikan apakah yang bersangkutan ini benar-benar mengalami gangguan kejiwaan," ucapnya.
Pelaku Diamankan
Iksir mengatakan pelaku merupakan ODGJ dan sudah diamankan.
Kepastian kondisi kejiwaan pelaku disampaikan setelah pihak keluarga menunjukkan kartu kuning sebagai bukti bahwa yang bersangkutan pernah atau sedang mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku sudah diamankan dan memang mengalami gangguan jiwa yang dipastikan setelah keluarga pelaku menunjukkan kartu kuning," katanya, Selasa (11/8).
Menurut Iksir, untuk sementara pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk dirawat dan diberikan obat-obatan. Penanganan selanjutnya akan dilakukan setelah kondisi pelaku lebih stabil.
"Saat ini pelaku masih diserahkan kepada pihak keluarga untuk dirawat sementara dan diberikan obat-obatan. Setelah nanti keadaannya stabil, pelaku akan diserahkan ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, keluarga pelaku dan keluarga korban telah melakukan pertemuan dan sepakat berdamai. Keluarga pelaku juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban.
