Balita di Tangerang Demam-Muntah Usai Diberi Obat Kedaluwarsa di Posyandu

10 Agustus 2022 19:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balita demam usai diberi obat kedaluwarsa di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Balita demam usai diberi obat kedaluwarsa di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang bayi di Tangerang A mengalami demam hingga muntah usai diberikan obat yang telah melewati batas laik konsumsi atau kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
Anak dari Widya, warga Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ini, mengalami kondisi demikian usai mengkonsumsi obat penurun panas dari Posyandu setempat.
Hal ini bermula saat Widya membawa bayinya untuk mengikuti imunisasi di posyandu tersebut. Bayinya kemudian mengalami gejala panas hingga akhirnya Widya kembali ke posyandu untuk meminta obat penurun panas.
"Setelah disuntikkan demam. Itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam dari posyandu, karena demamnya sampai 38 (derajat celsius) lebih," katanya, Rabu (10/8).
Namun, setelah obat dikonsumsi, sang anak mengalami gejala muntah-muntah hingga demam semakin tinggi. Setelah dicek, dirinya terkejut karena menerima obat yang ternyata sudah kedaluwarsa sejak tahun 2020.
"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kedaluwarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak posyandu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Belum ada (petugas kesehatan) yang datang. Saya juga bingung dan kecewa dengan pelayanan itu, saya pendatang dan katanya imunisasi wajib makanya saya mau eh gak taunya malah jadi kaya gini," ungkapnya.
Saat ini, kondisi sang buah hati pun masih mengalami demam, meski sudah tidak muntah-muntah.