Bambang Arianto Dipastikan Tak Bisa Jadi Dosen UNU Yogya

4 Agustus 2020 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jumpa pers di UNU Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jumpa pers di UNU Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Bambang Arianto membuat pengakuan yang mengejutkan publik. Bambang mengaku dirinya merupakan pelaku pelecehan seksual dengan modus penelitian seks swinger.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, diduga jumlah korbannya mencapai 300 orang terhitung sejak 2014. Bambang diketahui sering membantu secara akademis di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.
Dia terobsesi menjadi dosen di kampus tersebut. Namun, lulusan S2 Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak bisa menjadi dosen karena jurusannya tidak sesuai dengan program studi di UNU.
Demi memuluskan jalan menjadi dosen di UNU, Bambang melanjutkan studi S2 Akuntansi di Universitas Islam Indonesia (UII) dan baru saja lulus tahun 2020 ini.
Meski sudah lulus, UNU memastikan Bambang tidak akan pernah menjadi dosen di kampus tersebut setelah skandal pelecehan seksualnya terbongkar.
"Tidak sama sekali tidak. Tertutup 1.000 persen (Bambang menjadi dosen)," kata Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNU Yogyakarta Muhammad Mustafid di kampus UNU, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
Mustafid menegaskan dalam hal ini UNU tidak menutup mata atas kasus yang dialami Bambang. Pihaknya hanya meluruskan informasi yang beredar di media sosial selama ini. Dia menegaskan bahwa secara struktural Bambang bukan dosen UNU.
"Orang menyebut BA ini dosen UNU padahal tidak. Bisa dicek di Dikti tidak ada namanya BA. Keterlibatan BA dalam konteks UNU ada kebutuhan mata kuliah dasar literasi dan penulisan dasar. Ada yang kenal dan kita kontak untuk mengisi. Bukan dosen tetap bukan dosen tidak tetap. Kalau dianggap dosen ya berarti dosen tamu," ucap Mustafid.
Bambang sendiri sudah sejak 2018 sudah tidak lagi membantu di UNU. Pasalnya, dia juga sempat terendus melakukan pelecehan seksual melalui chat mesum kepada anggota fatayat NU.
ADVERTISEMENT
"Dari teman-teman fatayat bahwa yang bersangkutan japri-japri itu seperti diungkapkan dalam media. Laporan kita investigasi dan setelah itu tidak kita pakai lagi untuk program agenda di UNU," ujar Mustafid.
Mustafid menjelaskan, terkait pencatutan nama UNU oleh Bambang pihaknya masih memerlukan kajian lagi. Namun pihaknya dengan terungkapnya kasus pelecehan seksual ini, jejak Bambang bisa terungkap.
"Kalau nanti diperlukan kalau layak kita bawa akan kita bawa. Sekarang sedang pengumpulan data apakah ada aspek hukum yang dipersoalkan. Kami sangat berharap dengan kasus ini track record pelaku yang sangat panjang bisa berakhir," jelas dia.
Sementara Wakil Rektor I UNU, Abdul Ghoffar, menjelaskan bahwa UNU sebelum 2018 belum mengetahui riwayat kasus Bambang. Maka dari itu, Bambang kemudian dipersilakan membantu di UNU.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan sebelum 2018 itu kita tidak mendapatkan informasi dia punya masalah. Artinya ya clearman dan dia punya kapasitas, punya kemampuan menulis yang baik," kata Abdul.
"Di awal 2018 mengupayakan dia karena dia ingin di UNU. Setelah kita ajukan tertolak karena prodi akuntansi. Sedangkan gelar masternya ilmu politik. Yang kedua dari sistem dikti tertolak karena profesinya peneliti. Maka usulan kita ke dikti kita cabut. Dia status bukan dosen UNU," tegasnya.
Suasana jumpa pers di UNU Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Atas kasus ini UNU memberikan enam pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor UNU Prof Purwo Santoso.
Berikut enam pernyataan UNU terkait kasus yang menjerat Bambang Arianto:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT