Bambang Pacul ke Kapolri: Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 21 T

24 Januari 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Bambang Pacul. Foto: Efira Tamara Thenu
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Bambang Pacul. Foto: Efira Tamara Thenu
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan pandangannya terkait capaian kinerja Polri selama 2021 dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
ADVERTISEMENT
Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bambang mengatakan, dalam laporan capaian kinerja Polri berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 442 miliar selama 2021.
“Saya tadi sekilas membaca mendengar dari Bapak Kapolri mendengarkan dari Bapak Kapolri yang diselamatkan 2021 dari korupsi cuma Rp 400-an miliar,” kata Bambang dalam tayangan TV Parlemen.
Bambang lalu membandingkan pencapaian Polri dengan hasil penindakan Kejaksaan yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp 21 triliun.
Ilustrasi koruptor. Foto: Shutter Stock
Menurutnya, capaian Polri bisa ditingkatkan dalam penindakan korupsi. Sehingga uang negara bisa diselamatkan lebih banyak.
“Mohon izin, catatan kemarin di Kejaksaan itu kemarin Rp 21 triliun. Gitu loh. Jikalau ini kita aktifin Pak Kapolri itu bisa dapat pemasukan tinggi,” ujar Bambang.
Untuk itu, Bambang berharap Kapolri dapat meningkatkan penindakan korupsi di tahun mendatang sehingga keuangan negara dapat meningkat dan terselamatkan.
ADVERTISEMENT
“Begitu juga kawan Komisi 11 enggak enggan melapor kepada kita itu banyak hal ditertibkan di Komisi 11 sehingga pemasukan negara lebih bagus. Fiskal kita lebih baik. Maka pembangunan lebih lancar,” tandasnya.