Bambang Pacul: MKD Bisa Panggil dan Tindak Anggota DPR Main Judi Online

26 Juni 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PDIP Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (tengah) Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PDIP Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (tengah) Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menanggapi temuan PPATK yang mengungkapkan lebih dari seribu orang di DPR hingga DPRD juga merupakan pemain judi online.
ADVERTISEMENT
Pacul mengatakan, sebenarnya transaksi tidak wajar judi online juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah bukan hanya anggota dewan.
"Ya termasuk ada staf-staf kan gitu lho, staf sekretariat juga, gitu. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening, itu tok," kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (26/6).
"Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar (judi online), termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu lho di PPATK ada," sambung dia.
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Namun, Pacul mengatakan anggota dewan, staf hingga kepala daerah yang turut bermain judi online baru sekadar dugaan. Dia menuturkan saat ini PPATK masih melakukan penelurusan lebih jauh.
"Jadi ini kawan-kawan diduga terlibat transaksi tidak wajar dalam pemilu itu banyak, ya, toh. Ada legislatif, ada eksekutif daerah, ada legislatif pusat, kan gitu. Diduga. Itu belum (pasti). Kalau laporannya itu nanti kalau sudah laporan hasil pemeriksaan, diserahkan kepada DPR, diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti, begitu," ucap Pacul.
ADVERTISEMENT
Ketua Bappilu PDIP itu menjelaskan nantinya PPATK akan membuat laporan kepada komisi III terkait pengguna judi online.
"Yang nantinya setelah menjadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Komisi III DPR," jelas dia.
Refleksi warga saat melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Jika benar ada anggota DPR yang terlibat, Pacul menjelaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berhak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"MKD berhak memanggil siapa pun kalau nanti misalnya menikmati (hasil judi online). (Misalnya) menyangkut nama Bambang Pacul yang melakukan transaksi di dalam laporan pemeriksaannya Bambang Pacul diduga melakukan transaksi tidak wajar. Bambang Pacul bisa dipanggil ke MKD," tandas Pacul.