Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Bambang Pacul Sindir Ketua MK soal Batas Usia Minimal Capres: Ini soal Kepatutan
13 September 2023 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01g7rcgx203g2k6ma3wfjsy661.jpg)
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menyeoroti pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman soal pemimpin muda di tengah gugatan batas usia capres cawapres menjadi 35 tahun. Ia berpandangan seharusnya sebagai pimpinan MK tidak berpandapat di luar forum.
ADVERTISEMENT
"Pak Ketua MK mengatakan bahwa perlu pemimpin muda kan persepsinya dia. Ya monggo-monggo saja. Ini kan sudah menjadi pilihan setiap orang berhak berpendapat. Tapi kalau orang punya legalitas ya sebaiknya jangan berpendapat yang di luar forumnya," kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/9)
Dia menuturkan sebenarnya tak ada UU yang dilanggar terkait pimpinan MK menyampaikan pendapat di publik. Namun, ia menyinggung masalah kepatutan.
"Kalau dari di kacamata saya, itu ya sebaiknya orang yang terkait tidak usah menyampaikan opininya gitu lho. Tapi kalau kemudian dikatakan apakah ada UU yang dilanggar, enggak ada juga. Lagi-lagi ini soal kepatutan," ucapnya.
"Aku mau mutus kamu menjadi mantu saya itu masih private kalau urusan politik kolegial enggak boleh dong," lanjut Pacul.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pimpinan MK tidak boleh menyampaikan pendapat di publik terkait gugatan yang belum diputuskan di MK.
"Ya tidaklah wong urusan agenda MK itu kolektif kolegial kalau beliau sudah menyampaikan gitu yamg lain ya kira-kira gimana kan gitu lho pasti ya, yo mosok sih aku bertentangan dengan ketua kan gitu toh," tutup Ketua Bappilu PDIP itu.
Sebelumnya, Anwar Usman bicara soal pemimpin muda. Menurut dia, Nabi Muhammad SAW juga beberapa kali mengangkat pejabat muda pada saat kepemimpinannya.
Pemimpin itu bukan hanya melaksanakan kepemimpinan, yang rutinitas, tapi yang paling utama adalah melakukan kaderisasi, itulah kenapa Nabi Muhammad SAW rata-rata yang diangkat menjadi pejabat pada waktu itu," kata Anwar Usman dalam kuliah umum dikutip dari kanal YouTube Universitas Islam Sultan Agung, Senin (11/9).
ADVERTISEMENT
Dalam kuliah umum itu, Anwar Usman menyinggung soal pemimpin muda. Ia mencontohkan beberapa di antaranya. Khalid diangkat menjadi panglima perang pada era Nabi Muhammad SAW. Dia mendapat julukan "Pedang Allah yang Terhunus". Khalid lahir pada 592 Masehi. Ia diangkat menjadi panglima perang dan memimpin pasukan di Perang Mu'tah pada 629 Masehi.
"Misalnya panglima perang kita tahu Khalid Bin Walid berapa usianya, jadi panglima tentara waktu itu belasan tahun," papar Anwar Usman.
"Begitu juga seterusnya, kita tahu dan kita kenal siapa yang merebut Konstantinopel yang sekarang menjadi Istanbul, namanya Muhammad Al Fatih usia berapa? 17 tahun," sambung Anwar Usman.