Bambang Pacul soal Revisi UU Polri: Akan Dibahas Terbuka, Jangan Terlalu Curiga
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Nanti-nanti. Barangnya belum masuk," kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/6).
Pacul memastikan nantinya pembahasan revisi UU Polri akan dilakukan secara terbuka. Sehingga, masyarakat juga bisa mengawal apa saja poin revisi yang dibahas.
"Enggak ada. Semuanya dibahas terbuka kok. Nanti kalau membahayakan kelihatan. Kalian juga bisa ikut melihat pembahasannya tidak ada yang tertutup," ucap dia.
"Jadi kalau kalian, dikau merasa ini enggak sreg kan bisa. Tapi kan pembahasannya belum dimulai," tambah Ketua Bappilu PDIP itu.
Menurut Pacul, masyarakat jangan hanya melihat revisi UU Polri dari sisi yang negatif sebelum pembahasan dimulai.
"Begini loh, kalau hari ini siapa pun akan selalu melihat dari sisi negatif kacamatanya. Tapi kan belum dibuka. Nanti kalau dibuka itu akan kita baca bareng-bareng. Kita yang pegang nomor punggung, nendang bola, kita pemain. Tetapi di sana kan kalian nonton semua, enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya," tutup Pacul.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seluruh fraksi DPR sepakat untuk menjadikan RUU TNI, Polri, Keimigrasian, dan Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (28/5).
Salah satu poin yang akan dibahas yakni mengubah masa pensiun personel Polri dari 58 menjadi 60 tahun.