Lipsus Mengusik Cendana- Bambang Trihatmodjo dan Sri Mulyani

Bambang Trihatmodjo, Utang Piutang SEA Games, dan Seteru dengan Sri Mulyani

19 April 2021 11:47 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lama tak terdengar, Bambang Trihatmodjo kembali muncul. Ia berseteru dengan orang nomor satu di Kemenkeu, Sri Mulyani. Sri mencegah Bambang ke luar negeri karena putra ketiga Soeharto itu bertahun-tahun tak kunjung membayar piutang ke negara.
Pencegahan pertama dilakukan pada 11 Desember 2019. Ketika itu, meski telah diperingatkan, Bambang berkukuh tak membayar piutangnya. Sri Mulyani lantas mengultimatum putra Cendana itu dengan kembali mencegahnya pada 11 Juni 2020.
Bambang terusik. Ia tak terima kasus lamanya diungkit-ungkit. Melawan ultimatum itu, Bambang menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 15 September 2020. Ia meminta PTUN membatalkan perpanjangan pencegahan. Bambang juga meminta PTUN memerintahkan Sri Mulyani mencabut keputusannya.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten