Lama tak terdengar, Bambang Trihatmodjo kembali muncul. Ia berseteru dengan orang nomor satu di Kemenkeu, Sri Mulyani . Sri mencegah Bambang ke luar negeri karena putra ketiga Soeharto itu bertahun-tahun tak kunjung membayar piutang ke negara.
Pencegahan pertama dilakukan pada 11 Desember 2019. Ketika itu, meski telah diperingatkan, Bambang berkukuh tak membayar piutangnya. Sri Mulyani lantas mengultimatum putra Cendana itu dengan kembali mencegahnya pada 11 Juni 2020.
Bambang terusik. Ia tak terima kasus lamanya diungkit-ungkit. Melawan ultimatum itu, Bambang menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 15 September 2020. Ia meminta PTUN membatalkan perpanjangan pencegahan. Bambang juga meminta PTUN memerintahkan Sri Mulyani mencabut keputusannya.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814