Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bambang Widjojanto soal Keakraban dengan Hasto di UI: Kita Sudah Dewasa
3 Juni 2024 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK sekaligus Tim Hukum Anies-Imin di Pemilu 2024, Bambang Widjojanto mengungkapkan alasan keakrabannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dijumpai dalam kuliah umum di FISIP UI, Depok, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan bertajuk 'Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan', Bambang yang duduk bersebelahan dengan Hasto terlihat tertawa dan saling melempar senyum.
Keakraban itu pun, diungkapkan Bambang, sebagai bentuk kedewasaan keduanya. Dia mengaku apa yang terjadi di Pemilu 2024 lalu tidak berpengaruh pada hubungan pertemanan mereka.
"Sejak kapan gue enggak akrab sama Mas Hasto. Enggak lah, kan kita udah dewasa bos. Perbedaan pandangan itu kan tidak mengakibatkan hubungan, apa namanya, pertemanan menjadi. Udah tua-tua kok, kayak masih muda aja lu," ujar Bambang Widjojanto saat dicegat usai acara.
Saat kuliah umum berlangsung, duduk sebaris dengan mereka terlihat juga sosok Rocky Gerung. Di depan barisan mereka ada sosok Faisal Basri dan Usman Hamid. Semuanya terlihat akrab berinteraksi satu sama lain.
Kuliah umum ini dibawakan oleh Guru Besar Antropologi UI Sulistyowati Irianto. Dalam kuliahnya dia mengkritisi bahwa kondisi demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya dimulai ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkah melalui revisi Undang-Undang, dan "uji kebangsaan" yang menyingkirkan banyak an alan staf KPK. Kemudian terdapat berbagai peristiwa politik hukum yang melemahkan demokrasi sampai pada puncaknya dua tahun ini. Diantaranya adalah keluarnya putusan Mahkamah Agung no.23/2024, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi no.90/2023 sebelumnya," terang Sulistyowati di mimbar Auditorium.
"Kedua putusan itu bernuansa nepotisme, penuh kejanggalan, dan putusan MK no 90 bahkan dinyatakan cacat secara prosedural maupun substansi dalam dissenting opinion hakim MK sendiri, dan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Putusan pengadilan semacam ini meruntuhkan wibawa lembaga penegakan hukum tertinggi di republik ini dan menghapus berbagai upaya reformasi," sambungnya.