Bamsoet Jadi Wantimpres, Golkar Siapkan Subeno Jadi Penggantinya di DPR

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan digantikan oleh Subeno sebagai anggota DPR RI melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
“Ya, jadi kan yang sementara ini yang di berikutnya itu Pak Subeno, ya,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
Doli mengatakan proses PAW dilakukan karena Bamsoet tidak dapat merangkap jabatan sebagai anggota DPR dan anggota Wantimpres.
Golkar, kata Doli, akan segera mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memproses pergantian tersebut.
“Nah, tentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kan tidak boleh rangkap jabatan, ya, antara anggota DPR dengan jabatan-jabatan yang sekarang mereka amanah,” ujarnya.
“Jadi ya kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian nanti selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada aja,” sambung Doli.
Dalam kesempatan itu, Doli menjelaskan mekanisme PAW anggota DPR dari Golkar akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pengganti anggota DPR yang meninggalkan jabatannya merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
“Yang menggantikan adalah nama-nama yang kemarin memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota-anggota DPR yang terpilih,” kata Doli.
Dengan demikian, Subeno menjadi nama yang berada di urutan berikutnya untuk menggantikan Bamsoet di DPR.
Bambang Soesatyo Jadi Wantimpres
Bamsoet sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10).
Selain Bamsoet, Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji juga meninggalkan kursi DPR setelah dilantik Prabowo sebagai Menteri Perindustrian pada Kamis (1/10).
Doli mengatakan Golkar juga akan memproses PAW untuk Sarmuji.
“Kalau Pak Sarmuji itu saya lupa saya (pengganti berikutnya). Pokoknya yang urutan berikutnya aja. Gitu. Kita akan taat dan patuh mengikuti aturan yang berlaku aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan anggota DPR yang dilantik menjadi pejabat negara harus mengundurkan diri dari keanggotaan DPR untuk kemudian diproses PAW.
“Iya, memang kalau dari anggota DPR yang menjadi pejabat negara dalam konteks eksekutif, otomatis akan dilakukan pengunduran diri untuk dilakukan PAW pada nomor berikutnya,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10).
