Bamsoet Kaget OTT Hakim: Hari Ini Langit Tetap Utuh, Hukum & Keadilan Runtuh

13 November 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku kaget dan miris melihat kasus suap tiga hakim PN Surabaya terkait kasus Ronald Tannur.
ADVERTISEMENT
“Kita semua tentu benar-benar terkejut ternyata selama ini penjaga pintu terakhir keadilan masyarakat telah jebol juga,” kata Bamsoet dalam rapat bersama Jaksa Agung, Rabu (13/11).
Menurut Bamsoet, kasus ini telah membuat pandangan masyarakat terhadap hakim di Indonesia berubah. Masyarakat menjadi ragu dengan putusan hakim karena khawatir telah dipengaruhi.
“Kita tidak tahu lagi apakah berbagai keputusan hakim selama ini sudah berdasarkan rasa keadilan masyarakat atau berdasarkan transaksional,” kata Ketua MPR RI periode 2019-2024 itu.
Ia pun mengungkit frasa fenomenal dunia hukum, fiat justitia ruat caelum yang memiliki arti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.
Bambang Soesatyo di Podcast Akbar Faizal Uncensored Spesial HUT ke-78 MPR RI. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Bamsoet, kenyataan dunia hukum di Indonesia saat ini miris, sebab kasus OTT hakim justru menjustifikasi bahwa kini hukum bisa dibeli.
ADVERTISEMENT
“Dulu ada yang mengatakan biarpun langit runtuh, hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan. Faktanya hari ini langit tetap utuh, hukum dan rasa keadilan masyarakat nya yang runtuh,” kata Bamsoet.
Untuk itu ia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil menindak para hakim.
Sebelumnya, Hakim PN Surabaya yang mengeluarkan vonis bebas untuk Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung karena kasus suap. Mereka yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.