Bamsoet Kecam Dugaan Kapal China Perbudak ABK WNI: Angkat Jadi Isu Internasional

7 Mei 2020 18:28 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Indonesia mendapatkan kabar menyedihkan dari sejumlah WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China, Long Xin 605. Beberapa ABK WNI diduga diperbudak, lalu ada yang jasadnya dilarung (dihanyutkan) ke laut.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengecam tindakan kapal berbendera China itu. Ia menilai tindakan dugaan perbudakan itu merupakan pelanggaran serius.
"Kuat dugaan adanya perampasan Hak Asasi Manusia dengan mempekerjakan ABK WNI tak ubahnya seperti budak, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, harus mendapat perhatian serius dari Kementerian Luar Negeri," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (7/5)
"Di era modern seperti ini, perbudakan tak lagi diperkenankan. Setiap manusia diakui hak dan kewajibannya. Jika perlu, Kementerian Luar Negeri harus mengangkat ini menjadi isu internasional," sambungnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin rapat pimpinan bersama bidang anggaran MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Didik Setiawan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berpandangan Kemlu tak cukup hanya melayangkan nota diplomatik melalui Kedutaan Indonesia di Beijing, China.
Menurut Bamsoet, Kemlu harus segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia guna mendapatkan penjelasan utuh. Jika perlu, bahkan dilakukan investigasi mendalam terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebab, Bamsoet menyebut kejadian dugaan perbudakan ABK WNI bukan kali ini saja terjadi.
"Ini menjadi tugas penting pemerintah sebagaimana diamanahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Nyawa satu orang WNI sama berharganya dengan nyawa satu bangsa Indonesia. Jangan sampai pembelaan negara terhadap warganya yang menjadi korban perbudakan lemah," tuturnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua DPR itu juga meminta Polri dan Kemenaker menyelidiki dugaan adanya perdagangan manusia dalam pemberangkatan WNI yang menjadi ABK.
Bamsoet menduga ada kemungkinan para WNI berangkat menjadi ABK karena tuntutan ekonomi dan tergiur iming-iming uang dari perusahaan penyalur tenaga kerja illegal.
"Bukannya bekerja secara formal dengan memiliki dokumen hukum yang jelas, warga kita malah menjadi korban perbudakan akibat perdagangan manusia. Bagaimana mereka bisa bekerja sebagai ABK, pasti ada penyalurnya. Perusahaan penyalur ini juga perlu diusut legalitasnya. Ini harus menjadi momentum bagi pemerintah membuktikan keberpihakan sekaligus kehadirannya dalam kehidupan rakyat," tandas Bamsoet.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.