Bamsoet Minta Hakim MK Baru Tancap Gas Tangani Sengketa Pemilu

13 Maret 2019 12:59 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah menetapkan dua hakim konstitusi. Hakim yang dipilih DPR itu merupakan calon petahana yaitu Aswanto dan Wahiduddin Adams.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap semua pihak menghargai apa yang sudah diputuskan oleh Komisi III DPR.
“Kalau itu sudah dipilih, ya kita harus menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Komisi III yang disetujui semua fraksi. Itulah pilihan dari DPR dan pada parpol-parpol yang ada di DPR,” kata Bamsoet sapaan Bambang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dengan terpilihnya hakim petahana, Bamsoet berharap jika nanti ada sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, tidak ada lagi ada hakim yang perlu waktu belajar memahami mekanisme penyelesaian sengketa.
“Sehingga mereka bisa langsung tancap gas menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang menumpuk maupun yang akan mereka hadapi dalam pemilu 17 Arpil mendatang,” ujar politikus Golkar itu.
ADVERTISEMENT
Terkait persoalan DPT pemilu, Bamsoet berharap KPU dan Kemendagri bisa bersinergi mencari solusi dari masalah DPT mulai dari data ganda dan data WNA. Bamsoet meyakini, KPU bisa menyelesaikan persoalan itu.
“Ya sebetulnya kita masih memiliki banyak waktu jadi sabar saja. Saya yakin dan saya percaya KPU akan segera memutuskan mana yang terbaik bagi penyelenggaraan pemilu mendatang,” tutupnya.